Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), batal ditunjuk sebagai perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan pidato penyambutan dalam rangkaian Wisuda Unsoed ke-162 yang dilaksanakan pada Selasa (8/9/2026). Pembatalan tersebut terjadi setelah pihak universitas menerima draf pidato yang memuat sejumlah isu sosial.
Sebelumnya, Ani (nama samaran) telah ditunjuk oleh pihak universitas sebagai perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan pidato penyambutan pada Wisuda Unsoed ke-162. Ia mengatakan, dirinya telah diminta menyiapkan pidato sejak 1 September 2026 dan menyerahkan draf pidato kepada pihak universitas pada Sabtu (5/9/2026), tiga hari sebelum pelaksanaan wisuda pada Selasa (8/9/2026).
Dalam draf tersebut, Ani mengangkat sejumlah persoalan sosial, di antaranya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), persoalan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga isu korupsi yang melibatkan pihak rektorat.
Setelah draf tersebut diterima, pihak universitas kemudian membatalkan penunjukan ia sebagai perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan pidato. Ani mengatakan, informasi tersebut disampaikan melalui pihak fakultas.
“Ani..setelah dicermati draft sambutannya, satu dan lain hal panitia minta untuk ganti yang menyampaikan, maaf ya dan Ibu sudah menunjuk yang lain. Trims Ani, sukses selalu,” demikian pesan Whatsapp yang diterima Ani (nama samaran) dari pihak fakultas.
Ani mengatakan, pihak universitas tidak memberikan penjelasan lain mengenai alasan pembatalan selain pernyataan bahwa draf pidatonya telah “dicermati”.
“Alasannya ya itu doang, ‘setelah dicermati sambutannya’,” ujar Ani ketika diwawancarai LPM Pro Justitia melalui Whatsapp pada Senin (14/9/26).
Menurut Ani, pembatalan tersebut berkaitan dengan isi draf pidato yang telah diserahkannya. Ia menduga pihak universitas memilih mengganti perwakilan dibandingkan meminta dirinya melakukan revisi terhadap draf pidato.
“Mungkin pihak kampus merasa tidak ada gunanya minta aku revisi karena aku tetap akan menulis apa yang ingin aku sampaikan” kata Ani.
Ani mengaku merasa sedih setelah mengetahui dirinya tidak lagi menjadi perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan pidato. Ia mengatakan telah mempersiapkan isi pidato tersebut dengan baik.
“Lebih ke sedih sih. Tapi pas cerita ke teman-teman, I feel like I should’ve been angrier. Karena pihak kampus nggak profesional banget dan aku nggak bisa memproses aja karena sudah kususun baik-baik isi yang mau disampaikan,” ujarnya.
Ani mengatakan, pembatalan tersebut merupakan bentuk sensor terhadap isi pidato yang hendak disampaikannya. Menurutnya, apabila pihak universitas sejak awal menginginkan pidato yang bersifat netral, seharusnya terdapat pertimbangan sejak proses penunjukan perwakilan mahasiswa.
Pada bagian akhir draf pidatonya, Ani mengajak para wisudawan yang hadir untuk senantiasa mengingat dan meneruskan perjuangan para pahlawan Reformasi serta para aktivis yang menjadi korban penghilangan paksa. Ia juga menyampaikan pesan kepada para hadirin agar senantiasa memiliki kompas moral yang dipegang teguh sebagai pedoman dalam menentukan setiap langkah dalam kehidupan.
Atas kejadian tersebut, Ani berpesan kepada pihak universitas agar mempertimbangkan karakter dan gagasan calon perwakilan sejak awal penunjukan.
“Lain kali kalau memang mau main aman, tolong considerate dari awal. Jangan nunjuk orang yang sudah jelas bakal ngomongin isu sosial dan di-expect untuk ngomong netral. You’ll always get what you asked for,” ujar Ani.
Sumber: (foto)
Reporter: Reka Syawal Purnama, Alya Septiyana
Penyunting: Alya Septiyana
Editor Desain: Reka Syawal Purnama


