projustitiaunsoed.com

Festival Tani Kampung Laut Suarakan #CilacapDaruratAgraria

Barisan Petani dan Nelayan Kampung Laut Cilacap (BATA LAUT) menggelar Festival Tani untuk menyuarakan #CilacapDaruratAgraria di Desa Ujungalang, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap pada Jumat–Minggu (18–20 September 2026).

Festival yang mengangkat tema “Menanam Harapan untuk Menuai Masa Depan” tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi warga tani dan nelayan Kampung Laut untuk memperkuat solidaritas sekaligus menyuarakan persoalan agraria dan lingkungan yang mereka hadapi. Kegiatan ini terdiri atas Kemah Tani dan puncak Festival Tani.

Festival tersebut dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Cilacap, Banyumas, dan sekitarnya, baik yang berasal dari badan eksekutif mahasiswa, lembaga pers mahasiswa, maupun organisasi eksternal mahasiswa serta  sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Selama kegiatan, peserta mengikuti sejumlah agenda, seperti edukasi pertanian, diskusi lingkungan dan agraria, workshop kerajinan tangan, susur wilayah, ruang aman perempuan, serta pentas seni warga. Kegiatan tersebut juga melibatkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Puncak Festival Tani berlangsung pada Minggu (20/9/2026). Kegiatan diawali dengan arak-arakan anjungan tani warga yang menampilkan hasil pertanian masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan pentas seni dan Deklarasi Isu Kawasan Cilacap dalam rangka menyambut Hari Tani Nasional.

Melalui deklarasi tersebut, warga menyampaikan persoalan di sejumlah wilayah Cilacap. Selain persoalan agraria di Kampung Laut, deklarasi mencakup dampak PLTU terhadap warga Dusun Winong dan sekitarnya, persoalan pesisir di Dusun Lengkong, konflik agraria dan lingkungan di Pesisir Selatan Cilacap, serta persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tengah perubahan sosial-ekonomi.

Di Kampung Laut, persoalan yang disoroti berkaitan dengan tanah timbul di Desa Ujungalang, Klaces, dan Gragalan Mataram yang telah digarap masyarakat secara turun-temurun sejak sekitar 1960. Berdasarkan deklarasi, lahan tersebut kini berhadapan dengan klaim dan rencana pengelolaan baru. Warga juga menghadapi ketidakpastian atas lahan yang menjadi sumber penghidupan keluarga.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan surat mediasi dan teguran dari Lapas Narkotika Kelas IIA dan Lapas Batu Nusakambangan kepada warga Gragalan Mataram, rencana penyodetan lahan, serta pembukaan lahan sekitar 34,2 hektare pada Juli 2025. Deklarasi turut menempatkan persoalan tersebut dalam kaitannya dengan rencana food estate PT Agro Bumi Pangan Mandiri (ABPM) seluas 819,95 hektare. 

Dalam penyelesaian persoalan lahan tersebut, Risnandar, yang memiliki kerabat di Kampung Laut dan turut membantu warga dalam konflik tersebut dari awal, mengungkap dugaan manipulasi data terkait kompensasi yang dilakukan oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS). Menurut keterangannya, dalam proses mediasi di Lapas Narkotika Kelas IIA terdapat daftar hadir yang kemudian digunakan sebagai data penerima kompensasi sebesar Rp5 juta per orang. Namun, warga membantah telah menerima dana tersebut.

Menurut Risnandar, daftar tersebut memuat nama sejumlah warga sebagai penerima kompensasi, meskipun warga mengaku tidak pernah menerima dana sebesar Rp5 juta. Persoalan tersebut kemudian dipertanyakan kembali ketika warga dipanggil ke balai desa. Dalam pertemuan tersebut, warga menyatakan tidak menerima kompensasi sebagaimana tercantum dalam daftar.

“Nah, Balai Desa itu menanyakan, warga menerima nggak? Ya nggak, nggak ada yang jawab. Karena, tidak menerima.”

Dia juga menduga adanya kesepakatan secara tertutup antara pihak IMIPAS dan kepala desa yang berkaitan dengan status wilayah Gragalan. Ia menilai kesepakatan tersebut kemudian menyebabkan Gragalan tidak lagi berada dalam wilayah administrasi Ujungalang dan menjadi wilayah yang diperselisihkan.

Di Dusun Winong dan sekitarnya, persoalan yang disoroti berkaitan dengan dampak operasional PLTU Cilacap. Salah satunya adalah rencana relokasi SD Negeri 03 Slarang yang disebut berada di kawasan yang dinilai terdampak kebisingan turbin dan polusi PLTU. Warga meminta agar persoalan tidak berhenti pada relokasi sekolah, tetapi juga mencakup kajian terhadap dampak operasional PLTU terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, di Dusun Lengkong, Kelurahan Mertasinga, warga menyoroti pembangunan breakwater PLTU Cilacap yang disebut berkaitan dengan perubahan arus dan abrasi Pantai Lengkong. Berdasarkan deklarasi, perubahan tersebut berdampak pada akses nelayan terhadap tempat sandar dan bongkar muat. Sebagian nelayan kemudian harus berpindah ke Pantai Menganti, sementara TPI Lengkong disebut berhenti beroperasi. Kondisi tersebut turut meningkatkan jarak dan biaya melaut bagi sebagian nelayan.

Di Pesisir Selatan Cilacap, deklarasi menyoroti persoalan tanah timbul yang dikelola warga secara turun-temurun, dugaan pencemaran Kali Lancang, serta persoalan kehadiran aparat militer di wilayah yang masih disengketakan. Warga disebut menghadapi berkurangnya akses terhadap lahan, kerusakan tanaman, dan persoalan kualitas air yang berdampak terhadap pertanian dan perikanan.

Selain persoalan agraria dan lingkungan, deklarasi turut menyoroti kekerasan terhadap perempuan dan anak di tengah perubahan sosial-ekonomi Cilacap. Dokumen tersebut mencatat persoalan pendampingan hukum dan pemulihan korban, termasuk hambatan akses terhadap layanan perlindungan bagi masyarakat di wilayah pesisir dan pedalaman.

Atas berbagai persoalan tersebut, deklarasi memuat sejumlah tuntutan. Di Kampung Laut, warga menuntut legalisasi tanah timbul secara partisipatif melalui reforma agraria, penghentian pembukaan lahan di wilayah yang masih disengketakan, pengujian dasar klaim penguasaan lahan oleh Lapas Nusakambangan, serta pelibatan masyarakat sebagai pihak yang setara dalam penyelesaian konflik.

Sementara untuk persoalan lainnya, tuntutan yang disampaikan meliputi keterbukaan kajian dan anggaran relokasi sekolah serta kajian dampak PLTU, pemulihan ekonomi bagi nelayan terdampak pembangunan breakwater, penyelesaian konflik agraria dan lingkungan melalui dialog serta pelibatan warga, hingga penguatan layanan pendampingan dan pemulihan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Festival Tani menjadi bagian dari upaya BATA LAUT membangun ruang konsolidasi dan memperkuat jejaring antara warga Kampung Laut dengan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum menyambut Hari Tani Nasional sekaligus menyuarakan persoalan agraria dan lingkungan di Cilacap kepada publik yang lebih luas.

Melalui deklarasi tersebut, persoalan tanah, laut, lingkungan, pangan, dan penghidupan warga ditempatkan sebagai bagian dari persoalan ruang hidup masyarakat di berbagai wilayah Cilacap.

Reporter: Reka Syawal Purnama, Alya Septiyana
Penyunting: Alya Septiyana
Editor Desain: Reka Syawal Purnama 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *