Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) menggelar Public Hearing Vol. 2 bertajuk “Hear Us, Change for Us – Saka Swara, Tumindak Nyata” pada Kamis (22/10/2026) di Aula Gedung J3 FH Unsoed. Kegiatan ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pelayanan akademik, sistem akademik, serta fasilitas kampus kepada pihak dekanat.
Dalam pembahasan pelayanan akademik, Jizdan Salim, mahasiswa angkatan 2023, menyoroti kendala pengajuan outline tugas akhir melalui Sistem Informasi Pelayanan Akademik (SIPA) yang belum disertai keterangan alasan penolakan. Pihak dekanat menyatakan bahwa masukan tersebut akan ditindaklanjuti melalui evaluasi Tim Komisi Skripsi.
Selain itu, Ardhito Hanggoro, mahasiswa angkatan 2023, menyampaikan aspirasi mengenai bobot satuan kredit semester (SKS) mata kuliah Praktik Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) yang dinilai tidak sebanding dengan upaya yang diperlukan untuk menyelesaikan mata kuliah tersebut. Pihak dekanat menjelaskan bahwa perubahan kurikulum perlu mempertimbangkan evaluasi berkala dan kesepakatan forum Badan Kerja Sama (BKS) Dekan.
“Kurikulum, kami tidak bisa langsung serta merta lakukan perubahan, karena evaluasi kurikulum dimungkinkan ada, setiap 2 tahun sekali. Tapi, untuk mengubah berkaitan dengan mata kuliah itupun kita juga ada forum BKS Dekan” Jawab Riris Ardhanariswari, Dekan FH Unsoed.
Pembahasan berlanjut pada sistem akademik. Mahasiswa menyoroti buku pedoman di Sistem Informasi Akademik (SIA) yang sampulnya mencantumkan tahun 2026, tetapi isinya masih memuat informasi dari tahun sebelumnya. Pihak dekanat menyatakan akan memeriksa kembali buku pedoman tersebut.
Mahasiswa juga mempertanyakan kendala pengajuan surat keterangan aktif kuliah melalui SIPA untuk keperluan berbeda. Pihak dekanat menjelaskan bahwa surat tersebut dapat diajukan lebih dari satu kali dan menyatakan akan memeriksa kendala yang terjadi.
Pada pembahasan fasilitas kampus, salah satu mahasiswa menyampaikan keluhan mengenai akses Wi-Fi yang belum merata, termasuk di ruang kelas internasional dan area kantin. Rahadi Wasi Bintoro, Wakil Dekan II FH Unsoed, menjelaskan bahwa pemasangan perangkat jaringan telah dilakukan di sejumlah titik, tetapi pemerataan akses masih dalam proses.
Mahasiswa juga menyoroti fasilitas toilet yang tidak dilengkapi tisu dan sabun, jet shower yang dilaporkan rusak, Air Conditioner (AC) yang juga dilaporkan beberapa kelas sering sekali mati, serta stop kontak di area hotspot yang tidak berfungsi.
Pihak dekanat menanggapi keluhan terkait fasilitas kampus dengan menjelaskan bahwa pengadaan tisu memiliki batas kuota sesuai kontrak dengan pihak ketiga. Selain itu, pihak dekanat mempertimbangkan aspek ekologis dengan menghindari penggunaan bahan-bahan yang dinilai berpotensi merusak ekosistem, termasuk tisu.
Sementara itu, perbaikan jet shower yang rusak akan dilakukan secara bertahap berdasarkan laporan yang telah diterima. Terkait AC yang mengalami penurunan daya listrik atau sering mati, terutama di ruang kelas 6, 7, 8, dan 9, pihak dekanat menyebut ruangan tersebut memiliki risiko gangguan karena intensitas penggunaannya yang tinggi. Oleh karena itu, penggunaan ruang perlu dikurangi. Pihak dekanat juga tengah mempertimbangkan penyediaan ruang kemahasiswaan alternatif.
Selain persoalan fasilitas, pembahasan turut menyinggung pemanfaatan gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Riris mempertanyakan pemanfaatan gedung UKM yang dinilai belum optimal. Dalam diskusi tersebut, turut disampaikan pandangan mengenai pentingnya menjadikan prestasi universitas lain sebagai bahan evaluasi agar capaian yang dimiliki dapat diwujudkan dalam penerapan nyata di lingkungan kampus.
Selanjutnya pihak dekanat menyoroti terkait minimnya partisipasi mahasiswa dalam program peningkatan kompetensi gratis yang difasilitasi kampus, contohnya seperti kelas bahasa mandarin yang hanya dihadiri oleh 3 peserta dari total target 40 mahasiswa. Kondisi serupa terjadi pada praktikum kewirausahaan yang hanya diikuti 15 dari 70 peserta terdaftar. Dekanat menyayangkan rendahnya semangat tersebut, padahal fakultas telah mengalokasikan anggaran yang besar agar lulusan FH Unsoed memiliki keunggulan kompetitif.
Lalu pembahasan terkait pengajuan anggaran, pihak dekanat menegaskan batas akhir penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan mahasiswa untuk tahun anggaran ini maksimal pada 4 November. Langkah penetapan batas waktu ini diambil untuk mencegah penumpukan pengajuan dana dan penyusunan SPJ di penghujung tahun anggaran.
Dalam pembahasan terkait pengajuan anggaran juga salah satu mahasiswa mengeluhkan bahwa proses pengajuan dana ke pihak dekanat sangatlah rumit dan juga seringkali mengalami keterlambatan pemberian dananya. Dari keluhan tersebut pihak dekanat menjelaskan bahwa proses pencairan dana di tingkat dekanat sebenarnya berlangsung cepat. Namun, kendala penundaan sering kali terjadi pada sistem pencairan tingkat pusat yang mengalami antrean permohonan atau belum disetujui oleh pihak penentu di tingkat universitas.
Dalam menanggapi aspirasi dan keluhan mahasiswa yang tertuang dalam banner, pihak dekanat mengimbau mahasiswa untuk tetap mengedepankan etika dalam penggunaan bahasa, menyusul adanya penggunaan kata-kata yang dinilai tidak beretika.
Pada akhir forum, Dekan FH Unsoed menyatakan akan menyampaikan aspirasi terkait perlunya regulasi mengenai sanksi atas pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada pihak rektorat. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penerapan etika berpakaian yang baik dan sopan di lingkungan kampus oleh mahasiswa.
Reporter: Issabella Cantika Putri, Nur Fadhila Hanifah Alma, Reka Syawal Purnama
Penyunting: Reka Syawal Purnama
Editor: Alexandra Prameswari


