projustitiaunsoed.com

Kematian ATF Jadi Sorotan dalam Ngopi Bareng Rektor, Mahasiswa Unsoed Tagih Pembenahan Kampus

Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dari berbagai fakultas mendatangi gedung rektorat pada Jumat (23/10/26) untuk menagih tindak lanjut tuntutan yang sebelumnya masih belum jelas. Dalam forum “Ngopi Bareng Rektor”, mahasiswa mempertanyakan pembenahan sistemik, mulai dari Standar Operasional Prosedur (SOP), aturan, transparansi, hingga akuntabilitas kampus.

Audiensi berlangsung sekitar dua setengah jam, dari pukul 15.25 hingga 17.57, dengan format dialog terbuka yang berujung pada sejumlah kesepakatan dan tenggat.

Namun, kabar duka kematian seorang mahasiswi Fakultas Biologi (Fabio) yang berinisial ATF menambah urgensi pembenahan Unsoed, pada 22 Oktober 2026. Kasus itu membuat forum juga memuat dukacita, permintaan maaf rektor, dan janji investigasi menyeluruh terhadap klinik kampus. Dari pihak universitas hadir Rektor Ali Rokhman, Wakil Rektor 2 Wahyuningrat, Wakil Rektor 3 Roy Andreas, dan Wakil Rektor 4 Eko Suyono. Wakil Rektor 1 tidak hadir, karena mengikuti Dies Natalis di Fakultas Teknik. Kepala UPATIK dan pimpinan lembaga penjaminan mutu ikut menjawab.

 

Kronologi Kematian ATF dan Klinik yang Disorot

Salah satu isu yang mencuat dalam forum tersebut berkaitan dengan pelayanan Klinik Pratama Soedirman. Ryan, mahasiswa Fabio, menyebut bahwa Klinik Pratama Soedirman, fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama yang wajib bagi mahasiswa baru (Maba) untuk pindah Faskes ke klinik tersebut sebagai syarat registrasi, masih menyimpan banyak persoalan. Keluhannya antara lain surat rujukan yang ditolak, administrasi yang berbelit, dan antrean yang dibatalkan sepihak meski pasien sudah mendaftar lewat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.

Seorang rekan ATF lalu membacakan kronologi. Menurut cerita ATF sendiri kepada teman-temannya, ia mengeluh lemas dan pusing sejak awal Oktober, dan keluhannya memburuk saat ujian tengah semester. Ia disebut sudah tiga kali mendatangi klinik, tetapi hanya diberi obat dan diminta beristirahat di rumah. Permintaan rujukan ke rumah sakit tidak dikabulkan karena kondisinya dinilai belum darurat. Sekitar pukul 01.00 dini hari, ATF kejang dan muntah, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Elizabeth. Ia meninggal saat subuh pada 22 Oktober 2026.

Mahasiswa tersebut juga menceritakan pengalamannya sendiri. Pada Desember 2024 ia demam hampir 39 derajat dan sulit berjalan, tetapi hanya diberi obat saat berobat dengan BPJS di klinik yang sama. Ia akhirnya berobat ke Rumah Sakit Hermina dengan biaya sendiri. 

“Apakah mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi harus menghadapi risiko lebih besar?” tanyanya kepada rektor.

Rektor menyatakan pihaknya terpukul, mengakui ada yang tidak beres dalam sistem, dan meminta maaf. Ia berjanji mengunjungi rumah keluarga almarhumah, lalu mengajak hadirin membaca Al-Fatihah bersama. Selanjutnya, karena klinik berada di bawah Badan Pengelola Usaha (BPU), penanganan investigasi diserahkan kepada Wakil Rektor 3 yang berkoordinasi dengan BPU. Rektor juga membuka kemungkinan mahasiswa mendampingi atau menjadi bagian tim investigasi.

Salah satu  mahasiswa menilai tim investigasi saja tidak cukup. Mereka menuntut pembenahan menyeluruh, mulai dari fasilitas yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah mahasiswa sampai transparansi kepesertaan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di klinik. Wakil Rektor 4, Eko Suyono, mengakui keterbatasan fasilitas. Menurutnya, anggaran negara hanya bisa keluar lewat perencanaan, dan pembahasan anggaran 2027 dengan Kementerian Keuangan masih memungkinkan dilakukan revisi untuk peningkatan fasilitas. Ia berjanji menggelar evaluasi total terhadap prosedur rujukan BPJS dan sesuai tidaknya penanganan dengan SOP. Rektor menegaskan investigasi tidak akan berhenti pada satu kasus saja.

 

Tuntutan Tata Kelola: Regulasi dan Partisipasi

Menteri Koordinator Politik Pergerakan (Polper) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Pamungkas Handika, mengajukan sejumlah tuntutan pokok. Pertama, peraturan rektor tentang meaningful participation agar mahasiswa dilibatkan dalam kebijakan yang berdampak langsung kepada mahasiswa. Kedua, penguatan aturan peminjaman fasilitas dan tarif gedung, yang saat ini hanya berbentuk surat edaran. Mereka menanyakan kapan rencana dana lembur belasan juta rupiah per fakultas mulai berlaku. Ketiga, kejelasan aturan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penerimaan Maba  yang dinilai masih problematik. Keempat, SOP pengajuan dana dan proposal kemahasiswaan yang menumpuk sebab birokrasi yang berbelit-belit. 

Kemudian terhadap tuntutan itu, Rektor menyatakan setuju. Untuk partisipasi, ia membatasinya hanya pada hal-hal yang berdampak langsung bagi mahasiswa dan surat edaran fasilitas akan dinaikkan menjadi peraturan rektor. Wakil Rektor 2, Wahyuningrat, menyarankan klausul partisipasi dimasukkan dalam peraturan tentang Organisasi dan Tata Laksana (OTK) kemahasiswaan, yang berlaku sejak 2018, ditinjau ulang bersama mahasiswa.

Soal keringanan UKT, Wahyuningrat menjelaskan alur birokrasinya, yaitu bahwa surat dari fakultas masuk ke rektor, didisposisikan ke Wakil Rektor 2, lalu ke Kepala Biro Keuangan dan Umum. Biro itu mengklarifikasi ke bidang kemahasiswaan dan akademik, kemudian menerbitkan surat perintah membayar. Mahasiswa menyoroti beberapa kejanggalan, seperti pengumuman penerima penyesuaian UKT semester genap belum terbit, tetapi pengajuan baru sudah dibuka, padahal penerima tidak boleh mengajukan lagi. Mereka juga menyebut ada fakultas yang langsung menawarkan cuti kepada mahasiswa yang tidak mampu membayar. Wakil Rektor 2 mengaku baru mengetahui hal itu dan menyatakan tata kelolanya akan diperbaiki.

Satgas, Audit, dan Soal Keterbukaan

Rektorat memaparkan sejumlah satuan tugas, yaitu komunikasi publik, hukum dan regulasi, tata kelola, tim integritas yang terkait reformasi birokrasi, dan tim manajemen risiko. Satgas Sistem Penerimaan Maba disebut paling mendesak dan sudah berjalan. Perwakilan lembaga penjaminan mutu mengatakan draf laporan audit khusus penerimaan Maba sudah rampung. Tim itu dipimpin auditor forensik profesional dan bekerja sekitar sebulan. Laporan hanya boleh disampaikan kepada rektor. Ia juga menyebut fokus lembaganya adalah mencegah akreditasi turun dari unggul, dengan mencontohkan kampus lain yang mengalami penurunan.

Mahasiswa meminta dasar hukum satgas dan peran mahasiswa di dalamnya. Pamungkas juga mengusulkan diadakannya public hearing serta mengusulkan agar bahan kajian dikirim lebih dulu kepada mahasiswa. Rektor menyatakan siap berforum dalam bentuk apa pun, tetapi menolak keterbukaan penuh karena materi masih berupa draf dan khawatir “digoreng”. Ia menawarkan mekanisme bertahap, yakni tim khusus dari BEM memberi masukan atas draf, dengan Wakil Rektor 3, Roy Andreas, sebagai pengatur.

 

Transparansi Digital dan Keamanan Situs

Mahasiswa mengeluhkan SIDAMAS, kanal aduan yang berbasis web. Banyak yang tidak bisa mengaksesnya dan terdapat beberapa aduan yang disebut tanpa kabar lanjutan. Rektor mengakui format web kurang cocok untuk mahasiswa dan membuka opsi kanal media sosial. Ia ingin ada batas jam maksimal untuk merespons aduan dan batas hari untuk menuntaskannya, serta notifikasi langsung ke rektor dan para wakil rektor. Semua itu, katanya, butuh SOP.

Sistem terintegrasi yang akan menghimpun SOP, aduan, dan informasi universitas serta fakultas ditargetkan berjalan tahun depan, setelah masuk perencanaan karena dana baru bisa dikeluarkan lewat jalur tersebut. Kepala UPA TIK menyebut Unsoed memiliki 46 aplikasi dan platform Teraversa akan menjadi titik temu semua layanan.

Seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) mempertanyakan komitmen digitalisasi itu karena situs fakultasnya pernah dimasuki konten judi online. Rektor mengakui keamanan siber universitas masih lemah. Kepala UPA TIK menjelaskan situs fakultas dikelola admin masing-masing, sehingga bobolnya tidak bisa selalu ditangani otomatis oleh patroli siber malam hari. Sehari sebelumnya, katanya, UPA TIK sudah mengirim surat mendesak kepada dekan agar memperbarui PHP versi lama yang rentan.

 

Daftar Persoalan Lain

Forum juga memuat banyak keluhan lain. Soal kelas malam dan jam malam, kuliah S1 di FMIPA berlangsung sampai pukul 20.00 WIB, karena ruang kurang akibat lonjakan mahasiswa baru, dan rektorat berjanji mengevaluasi kuota.

 Batas kegiatan ormawa pukul 22.00 WIB disebut hasil kajian lima hingga tujuh tahun lalu, dengan dispensasi untuk kegiatan akademik, tetapi rektorat terbuka berdiskusi.

Mahasiswa juga mengeluhkan kebingungan soal kuota wisuda 1.200 orang, sistem poin yang tidak seragam antar fakultas, dan dosen yang mengajar lebih dari 16 SKS. Pada isu kekerasan seksual, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM Unsoed mempertanyakan sanksi terhadap staf LPPM, pelaku kekerasan seksual, yang hanya dipindahkan ke Fakultas Teknik. Wahyuningrat mengakui sanksi disiplin tersebut kurang dan akan ditinjau.

Terkait laporan kinerja, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ada di portal PPID, tetapi tidak ditemukan di situs fakultas. Wakil Rektor 2 berjanji meminta semua fakultas mengunggahnya. 

Pada tingkat fakultas, honor tutor PKKM ditargetkan cair dalam satu hingga dua hari setelah rekening dibereskan. Selain itu muncul persoalan dokumen magang yang menunggu SK rektor, praktikum D3 di Banjarnegara, penipuan oleh dosen di FIB yang merugikan seorang mahasiswa hingga satu juta rupiah, kantin dan parkir Fakultas Teknik, serta dampak penambahan prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga (PKO) .

 

Hasil Akhir dan Tenggat

Di akhir pertemuan, perwakilan mahasiswa merangkum kesepakatan. Satgas mulai berjalan dengan publikasi informasi dalam tujuh hari. Peraturan rektor tentang meaningful participation dan peminjaman fasilitas dirumuskan dan diterbitkan paling lambat pertengahan November. Sistem informasi terintegrasi dijalankan paling optimal tahun depan. Persoalan lain dikomunikasikan perkembangannya dalam tujuh hari, dan hal-hal yang belum terjawab dikawal bersama dekan. Mahasiswa juga menyebut adanya letter of commitment yang diminta ditandatangani pihak rektorat.

Kesepakatan ini kini diuji oleh tenggat tujuh hari dan pertengahan November. Rektorat sudah menyampaikan komitmen, tetapi mahasiswa menegaskan yang mereka butuhkan adalah hasil yang nyata.

 

Reporter: Ahmad Nur Rohman, Reka Syawal Purnama
Penyunting: Reka Syawal Purnama
Editor Desain: Citra Allaieda Zahira

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *