projustitiaunsoed.com

Ironi Penghasil Batu Bara Terbesar Ketiga Di Dunia

Pemadaman listrik adalah suatu hal yang biasa kita rasakan ketika hidup di Indonesia. Sekali-duakali tak masalah, toh katanya untuk perbaikan kabel-kabel yang semrawut itu. Namun, akhir-akhir ini hampir di seluruh Pulau Jawa terjadi pemadaman listrik bergilir. Hal ini tentu sangat mengganggu karena listrik di masa sekarang tak ubahnya bagai bahan pokok kesepuluh. Banyak yang mengeluhkan kondisi ini karena kegiatan sehari-hari menjadi terhambat, seperti menggosok pakaian, mencuci, atau sekadar belanja di marketplace yang juga terganggu karena internet ikut padam. Bahkan bagi sebagian orang yang menggantungkan penghasilannya pada listrik, seperti pedagang yang mengandalkan mesin pendingin, hingga pekerja lepas yang bekerja dari rumah, pemadaman ini bukan sekadar gangguan kecil, melainkan ancaman nyata terhadap nafkah mereka.

Fenomena ini tentu tak boleh dianggap enteng. Sebab menyangkut hajat hidup orang banyak. Amat disayangkan apabila hal ini terus-menerus berlanjut tanpa solusi yang pasti. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus melakukan langkah-langkah konkret guna mengakhiri ketidakpastian ini. Sepatutnya hal seperti ini dapat diantisipasi jauh-jauh hari. Permintaan maaf memang mudah diucapkan, tetapi rakyat membutuhkan lebih dari sekadar permohonan maaf, mereka membutuhkan kepastian bahwa hal ini tidak akan terulang lagi.

Dalam keterangan resminya, Direktur Utama PT PLN menyatakan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi kondisi ini ialah terganggunya pasokan batu bara berkalori menengah (medium range coal). Faktor ini akan menjadi fokus kita, sebab faktor yang lain, seperti adanya gangguan teknis pada dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik mitra PLN, dapat kita kesampingkan terlebih dahulu.

Faktor pertama cukup membuat mayoritas orang Indonesia mengernyitkan dahi. Bagaimana tidak, berdasarkan data dari laman esdm.go.id, pada tahun 2024 Indonesia adalah penghasil batu bara terbesar ketiga di dunia, tepat di bawah Cina dan India. Indonesia menghasilkan tidak kurang dari 836,1 juta ton batu bara per tahun. Sumber daya yang sedemikian besar ini sepatutnya membuat Indonesia memiliki daya tahan yang baik di bidang energi. Namun, faktanya sebagaimana yang diungkapkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bahwa PT PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara sebesar 18–20 juta ton. Bagi hal yang berkaitan dengan hidup orang banyak, tentu ini bukan persoalan kecil. Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana mungkin kita kekurangan batu bara, apakah ada yang salah dari tata kelola batu bara di Indonesia.

Jawabannya, ya, terdapat persoalan dan ironisnya, ini bukan soal kelangkaan alam, melainkan kelangkaan kebijakan. Masalah pertama terletak pada skema Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban bagi produsen batu bara untuk mengalokasikan sebagian produksinya bagi kebutuhan dalam negeri, khususnya untuk PLN. Skema ini pada dasarnya baik, negara menjamin bahwa kekayaan alam yang digali dari bumi Indonesia harus terlebih dahulu melayani rakyat Indonesia. Sayangnya, dalam praktiknya, harga DMO yang dipatok pemerintah kerap jauh di bawah harga pasar internasional. Akibatnya, produsen batu bara lebih memilih mengalihkan pasokan ke pasar ekspor yang jauh lebih menggiurkan. PLN ditinggalkan dengan kontrak yang belum terisi penuh, sementara batu bara Indonesia berlayar ke pelabuhan-pelabuhan asing. Ini adalah paradoks yang menyakitkan, kekayaan alam kita lebih dinikmati oleh negara lain daripada oleh rakyat kita sendiri.

Masalah kedua menyangkut Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yakni instrumen regulasi yang menentukan kuota produksi batu bara bagi setiap perusahaan tambang. Pada 2026, kebijakan pemangkasan produksi melalui RKAB membuat para produsen kehilangan ruang gerak. Ketika PLN butuh pasokan tambahan secara mendesak, produsen tidak bisa serta-merta menambah produksi, karena terikat kuota yang sudah ditetapkan. Alhasil, fleksibilitas yang dibutuhkan dalam situasi darurat energi justru tidak tersedia, sebuah kelalaian perencanaan yang mahal harganya. Lebih jauh lagi, lambatnya proses pengesahan RKAB oleh Kementerian ESDM turut memperparah keadaan, sehingga ketika krisis sudah di depan mata, instrumen yang ada justru menjadi penghalang, bukan penyelamat.

Dua masalah ini sesungguhnya mencerminkan satu persoalan yang lebih mendasar, yaitu ketidakselarasan antara kebijakan hulu dan kebutuhan hilir. Di hulu, pemerintah mengelola batu bara sebagai komoditas ekspor yang menghasilkan devisa. Di hilir, PLN membutuhkan batu bara sebagai bahan bakar untuk menerangi 270 juta jiwa. Ketika dua kepentingan ini tidak dikelola dalam satu visi yang koheren, yang menanggung akibatnya adalah rakyat, yang harus menanggung kegelapan berjam-jam setiap harinya. Sudah saatnya pemerintah berhenti memandang batu bara semata-mata sebagai sumber pendapatan negara, dan mulai memperlakukannya juga sebagai instrumen ketahanan energi nasional.

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu segera dilakukan. Pertama, pemerintah mesti meninjau ulang mekanisme harga DMO agar lebih mencerminkan realitas pasar tanpa mengorbankan keterjangkauan bagi PLN. Insentif yang adil bagi produsen adalah prasyarat agar kewajiban domestik benar-benar dipenuhi, bukan sekadar tertera di atas kertas. Kedua, proses pengesahan RKAB perlu dipersingkat dan diberi klausul darurat, sehingga ketika terjadi krisis pasokan energi, produsen dapat merespons dengan cepat tanpa tersandera birokrasi. Ketiga, PLN perlu mempercepat diversifikasi bauran energinya. Ketergantungan akut pada PLTU batu bara, yang terbukti rentan terhadap gangguan pasokan, adalah jalan buntu jangka panjang. Transisi menuju energi terbarukan bukan hanya agenda lingkungan, melainkan juga agenda ketahanan energi yang tidak bisa terus ditunda.

Pemadaman listrik bukan sekadar ketidaknyamanan. Ia adalah cerminan dari rapuhnya fondasi tata kelola energi kita. Selama masalah struktural ini dibiarkan mengambang, maka permintaan maaf PLN akan terus berulang, lilin-lilin akan terus dinyalakan, dan rakyat akan terus menanggung biaya dari kegelapan yang sebenarnya bisa dicegah. Indonesia terlalu kaya untuk terus hidup dalam gelap.

Penulis: Ahmad Nur Rohman
Penyunting: Reka Syawal Purnama
Editor Desain: Alexandra Prameswari

Sumber foto: detik.com, titaninfra.com, kompas.com

Daftar Pustaka

https://perhapi.or.id/akal-akalan-dmo-bara-untuk-cuan-gelap-untuk-negeri/

https://www.forestdigest.com/detail/2553/ironi-sumber-daya-alam-indonesia

https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/komoditas-batubara-pegang-peranan-penting-bagi-pertumbuhan-ekonomi-nasional

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *