Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi bertajuk “Unsoed Problematik: Reformasi Struktural dan Hapus Praktik Korupsi di Lingkungan Kampus” di depan Gedung Rektorat Unsoed, Senin (24/8).
Aksi tersebut digelar menyusul kasus yang menjerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa lebih berfokus untuk mendesak pembenahan tata kelola universitas secara menyeluruh. Persoalan yang disoroti meliputi praktik korupsi, biaya pendidikan, fasilitas, pelayanan sistem akademik, hingga kekerasan seksual.
Mahasiswa menilai kasus tersebut menjadi persoalan serius yang tidak boleh kembali terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Mereka juga mempertanyakan fungsi pengawasan dan mekanisme check and balances di lingkungan Unsoed yang dinilai belum mampu mencegah berbagai persoalan di kampus.
“hari ini kita meminta transparansi keterlibatan mahasiswa dalam bentuk kebijakan nantinya dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Jangan sampai segala regulasi, segala bentuk kompromi dilakukan oleh birokrasi di belakang. Mahasiswa harus tau transparansinya dan roadmap-nya seperti apa, 1 tahun ke depan ini dalam menerima mahasiswa mandiri nanti” tegas Azza Febra Pramudika, Presiden BEM Unsoed, ketika diwawancarai.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa tujuh poin tuntutan. Tuntutan tersebut di antaranya meminta transparansi penerimaan dan penggunaan UKT, IPI, serta sumber penerimaan mahasiswa lainnya, reformasi sistem penerimaan mahasiswa baru, evaluasi jajaran birokrasi yang memiliki kewenangan dalam penerimaan mahasiswa, pengelolaan keuangan, dan pengawasan, serta keterbukaan anggaran yang dapat diakses civitas akademika.
Mahasiswa juga menuntut adanya forum pertanggungjawaban terbuka bersama mahasiswa paling lambat 14 hari, laporan perkembangan pembenahan setiap tiga bulan hingga rekomendasi audit dan reformasi dinyatakan selesai, serta forum pengawasan bersama mahasiswa minimal satu kali setiap semester dengan hasil dan tindak lanjut yang dipublikasikan.
Aksi kemudian direspons oleh Pelaksana tugas (Plt) Rektor Unsoed Ali Rokhman. Ali menyampaikan bahwa dirinya mendapat amanah untuk membenahi Unsoed dan berharap mahasiswa turut memberikan masukan dalam proses pembenahan universitas.
Ali juga menyampaikan bahwa pihak universitas telah berkoordinasi dengan KPK terkait penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri, agar proses tersebut dapat berjalan secara lebih objektif dan transparan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan KPK terkait nanti penerimaan mahasiswa baru, terutama jalur mandiri, agar lebih objektif dan transparan,” ujar Ali.
Menurut Ali, kondisi yang terjadi saat ini harus menjadi bahan refleksi bagi seluruh pihak di lingkungan Unsoed. Ia juga menyatakan pihak universitas akan mengkaji tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Awalnya, pihak rektorat meminta waktu satu minggu untuk mengkaji tujuh poin tuntutan tersebut. Namun, setelah dilakukan negosiasi dengan mahasiswa, waktu pengkajian disepakati menjadi tiga hari, terhitung sejak 24 Agustus 2026.
Kesepakatan tersebut kemudian menjadi poin kedelapan dalam hasil aksi. Poin tersebut menyatakan bahwa rektorat akan mengkaji tujuh tuntutan selama tiga hari. Mahasiswa juga meminta adanya transparansi serta ruang untuk memberikan intervensi kepada pihak terkait apabila pelaksanaan tidak sesuai dengan kesepakatan.
Kesepakatan tujuh tuntutan dan satu poin tambahan tersebut kemudian ditandatangani oleh pihak rektorat.
Jika tidak terdapat realisasi sesuai kesepakatan, mahasiswa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan membawa massa yang lebih besar.
Reporter: Issabella Cantika Puteri, Reka Syawal Purnama, Listya Palupi, Nur Fadhila Hanifah Alma
Penyunting: Reka Syawal Purnama
Editor Desain: Alexandra Praweswari


