Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar audiensi terbuka bersama jajaran pimpinan Unsoed di depan Gedung Rektorat Unsoed, Jumat (11/9/2026). Audiensi tersebut digelar untuk mempertanyakan perkembangan tuntutan mahasiswa yang sebelumnya telah disepakati dalam aksi audiensi sekitar dua pekan sebelumnya.
Audiensi dibuka oleh Menteri Aksi dan Strategi BEM Unsoed sekaligus moderator pada audiensi tersebut, Tasya Khamilyya Febrianti, dengan menanyakan perkembangan pelaksanaan tuntutan mahasiswa yang telah disepakati. Salah satu pembahasan utama dalam forum tersebut adalah tindak lanjut pembentukan tim khusus atau task force/satuan tugas (Satgas) yang sebelumnya dijanjikan pihak universitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penataan administratif dan mencari sistem yang dinilai paling tepat. Menurutnya, sejumlah persoalan administratif perlu diselesaikan terlebih dahulu agar pelayanan kepada mahasiswa tetap berjalan.
“Yang saya lakukan kebanyakan urusan administrasi agar roda organisasi tetap jalan,” ujar Plt Rektor.
Ia menjelaskan, salah satu pekerjaan yang sedang dilakukan adalah memastikan pelaksanaan wisuda dapat tetap berjalan. Selain itu, universitas juga tengah mempersiapkan pengesahan anggota Senat yang menurutnya membutuhkan proses dan pengusulan dari fakultas.
Sesi 1: Forum Pertanggungjawaban Terbuka Sesuai Tuntutan ke-5
Mahasiswa Soroti Kejelasan Task Force/Satgas
Pembentukan task force menjadi salah satu perhatian mahasiswa. Menko Politik Pergerakan BEM Unsoed, Pamungkas Handika, mempertanyakan kejelasan rancangan yang telah disampaikan pihak universitas. Ia menyampaikan mahasiswa kerap tidak mengetahui perkembangan rancangannya dalam sejumlah persoalan sebelumnya.
Menurut Pamungkas, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena sebelumnya terdapat kebijakan kampus, seperti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan efisiensi, yang dinilai belum dikomunikasikan secara memadai kepada mahasiswa.
Ia meminta agar mahasiswa dapat memperoleh setidaknya gambaran awal mengenai rancangan kebijakan sehingga dapat memberikan masukan sebelum rancangan tersebut ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Plt Rektor menyampaikan bahwa pembahasan rancangan secara rinci perlu dilakukan dalam forum tertutup. Menurutnya, penyampaian rancangan yang belum final melalui audiensi terbuka dapat menimbulkan informasi yang keliru dan menjadi kontraproduktif di ruang publik.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat task force ini bisa dibentuk,” ujarnya.
Selain itu, universitas masih menunggu proses dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait langkah pencegahan dan perbaikan tata kelola agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Evaluasi Birokrasi dan Transparansi Anggaran
Dalam audiensi, mahasiswa juga menyoroti tuntutan ketiga mengenai evaluasi seluruh jajaran birokrasi yang memiliki kewenangan dalam penerimaan mahasiswa, pengelolaan keuangan, dan pengawasan hingga tingkat fakultas.
Plt Rektor menjelaskan bahwa evaluasi dan kemungkinan perubahan pejabat harus mengikuti ketentuan kepegawaian yang berlaku. Ia menyebut proses tersebut juga perlu mempertimbangkan prosedur serta koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Sementara itu, mahasiswa mempertanyakan bagaimana evaluasi tata kelola dapat diterapkan tidak hanya di tingkat rektorat, tetapi juga pada 12 fakultas di Unsoed.
Menanggapi hal tersebut, Plt Rektor menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan roadshow ke setiap fakultas. Langkah tersebut dilakukan untuk mensinergikan kebijakan universitas dan fakultas.
“Saya akan roadshow ke setiap fakultas supaya kita semua satu tujuan untuk menangkap dan membenahi Unsoed supaya lebih baik lagi,” ujarnya.
Tuntutan mengenai keterbukaan anggaran juga dibahas dalam forum (tuntutan ke-4). Mahasiswa meminta adanya sistem keterbukaan anggaran yang dapat diakses sivitas akademika secara berkala, sehingga informasi tidak hanya tersedia dalam bentuk laporan akhir.
Plt Rektor menyampaikan rencana pembuatan dashboard yang memungkinkan informasi mengenai anggaran dan penggunaannya dapat diakses publik dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan.
“Nanti kita membuat dashboard yang bisa diakses oleh publik, termasuk mahasiswa,” katanya.
Ia juga menyampaikan rencana pembentukan empat tim yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru, tata kelola, komunikasi publik, dan aspek legal. Tim tersebut nantinya akan diisi berdasarkan kompetensi serta kemampuan untuk memahami persoalan dan bekerja sama dengan berbagai pihak.
Plt Rektor menargetkan seluruh task force dapat terbentuk dan mulai bekerja pada September 2026.
Forum Pertanggungjawaban Terbuka dilanjutkan dengan Forum Advokasi Permasalahan Di Setiap Fakultas
Sesi 2: Advokasi Permasalahan Di Setiap Fakultas
Persoalan Peminjaman Ruang
Persoalan peminjaman ruang juga kembali disampaikan mahasiswa. Mahasiswa menyoroti adanya perbedaan penerapan tarif peminjaman ruang di sejumlah fakultas serta persoalan pembayaran tenaga operator ketika kegiatan dilaksanakan di luar hari kerja.
Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Saroni, menyampaikan bahwa Fakultas Perikanan masih memberlakukan tarif peminjaman ruang sebesar Rp250.000 per kegiatan meskipun telah ada Surat Edaran Rektor Nomor 17 Tahun 2026.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Rektor IV, menyampaikan adanya rencana penambahan anggaran bagi setiap fakultas pada 2027 untuk mendukung kegiatan mahasiswa. Anggaran tersebut direncanakan sebesar Rp500.000 per minggu, selama 32 minggu, atau sekitar Rp16 juta per fakultas dalam satu tahun.
Pihak fakultas juga menyampaikan bahwa keberadaan anggaran untuk pembayaran lembur dapat menjadi salah satu solusi ketika kegiatan mahasiswa dilaksanakan pada Sabtu atau Minggu.
Mekanisme Wisuda
Mekanisme wisuda turut menjadi pembahasan dalam audiensi. Mahasiswa mempertanyakan kepastian jadwal dan kuota wisuda yang sebelumnya menjadi salah satu persoalan yang disoroti.
Wakil Rektor I, Noor Farid, menjelaskan bahwa kapasitas Gedung Graha Widyatama saat ini berada pada angka 1.200 peserta. Ia memberitahu bahwa setiap kuota tersebut terpenuhi pihak universitas akan bersiap-siap,
“Kecepatan pendaftarnya menentukan beroperasinya. Nanti bisa setiap bulan juga memungkinkan kalau memang pendaftarnya sudah cukup 1.200,” jelasnya.
“jadi monitoringnya itu bukan terus 1200 baru kita siap, tapi sudah 1200, kita sudah siap-siap.” tambahnya
Terkait pelaksanaan yudisium, Dekan Fakultas Biologi menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan yudisium minimal dua kali dalam sebulan sejak dirinya menjabat sebagai dekan. Kebijakan tersebut bahkan sempat ditingkatkan menjadi tiga kali pada Agustus untuk mengakomodasi jumlah mahasiswa yang telah menyelesaikan studi.
Sementara itu, Fakultas Hukum disebut melaksanakan yudisium hampir setiap bulan.
Persoalan Mahasiswa yang Kesulitan Membayar UKT
Mahasiswa juga menyampaikan laporan mengenai mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar UKT. Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa terdapat sejumlah mekanisme bantuan, tetapi penerapannya dinilai masih kurang, karena ada kasus di mana mahasiswa langsung diminta cuti saja.
Mahasiswa meminta adanya mekanisme yang lebih jelas, termasuk kemungkinan pembayaran secara bertahap atau pemberian bantuan bagi mahasiswa yang mengalami kendala finansial, sebelum mahasiswa diarahkan untuk mengambil cuti.
Menanggapi hal tersebut, Plt Rektor menjelaskan bahwa mekanisme permohonan terkait UKT umumnya diajukan melalui dekan kepada rektor.
Mahasiswa kemudian meminta agar mekanisme tersebut disosialisasikan secara menyeluruh agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antara mahasiswa, fakultas, dan pihak universitas.
Transparansi Dana Magang
Persoalan pendanaan mahasiswa magang turut dipertanyakan dalam audiensi. Aditya, mahasiswa Fakultas Biologi, menyoroti kewajiban mahasiswa D3 untuk mengikuti program magang di lokasi yang telah ditentukan fakultas. Ia mempertanyakan transparansi anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut, terutama bagi mahasiswa yang mendapat lokasi magang jauh dari kampus.
Aditya mengatakan ia merujuk pada dokumen Nilai Sasaran Bersama (NSB) atau Rencana Strategis (Renstra) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Tahun 2023–2027 yang menurutnya mencantumkan anggaran sekitar Rp7,035 miliar untuk program magang pada 2026. Ia mempertanyakan apakah anggaran tersebut dapat ditransparansikan kepada mahasiswa serta apakah dana tersebut dapat diturunkan untuk membantu pembiayaan mahasiswa selama menjalani magang.
Menurut Aditya, bantuan yang diterima mahasiswa dari program studi belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan, terutama bagi mahasiswa yang ditempatkan di lokasi magang yang jauh.
Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Biologi, Agus Nuryanto, menjelaskan bahwa angka Rp7,035 miliar yang disebut Aditya merupakan anggaran untuk seluruh universitas, bukan anggaran khusus program magang. Ia juga menyampaikan bahwa dalam pagu anggaran fakultas tidak terdapat pos yang secara spesifik ditetapkan untuk pendanaan magang.
Dekan menambahkan bahwa biaya magang tidak termasuk dalam perhitungan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menurutnya, ketika program magang diwajibkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada saat itu dibawah kepemimpinan Nadiem Makarim, pendanaan dari kementerian hanya diberikan selama satu tahun. Sementara itu, indikator kinerja utama (IKU) yang berkaitan dengan program tersebut masih terus berjalan hingga saat ini.
Karena tidak lagi memperoleh pendanaan dari kementerian, masing-masing fakultas kemudian mengalokasikan sebagian pagu anggarannya sebagai bantuan bagi mahasiswa yang mengikuti magang. Di Fakultas Biologi, bantuan tersebut diberikan sebesar Rp1 juta per mahasiswa, baik untuk mahasiswa S1 maupun D3 bahkan diperkirakan bantuan tersebut yang paling tinggi.
“Di Fakultas Biologi, itu memang per mahasiswa Rp1 juta,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa besaran bantuan tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran fakultas. Dalam proses penganggaran, alokasi tidak dapat ditentukan secara rinci berdasarkan lokasi atau jumlah mahasiswa yang ditempatkan di masing-masing tempat magang.
Dekan menyebut bantuan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan antarmahasiswa.
“Kalau dirasa kurang, ini mumpung ada Pak Plt, bisa ditambah pagu anggaran untuk magang,” tuturnya.
Penebangan Pohon
Persoalan ruang hijau di lingkungan kampus juga menjadi perhatian mahasiswa dalam audiensi. Dewandaru, mahasiswa Fakultas Hukum, menyoroti minimnya ruang hijau, khususnya di area depan kampus. Ia menyebut terdapat sejumlah pohon di lingkungan Fakultas Hukum yang telah ditebang sehingga kondisi kawasan tersebut dinilai semakin gersang dan terasa lebih panas.
“Kalau boleh jujur, panas banget sekarang,” ujar Dewandaru. Ia kemudian mengusulkan adanya reboisasi atau penanaman kembali pohon di area depan kampus untuk menambah ruang hijau dan mengurangi kondisi panas di kawasan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Siti Kunarti, menjelaskan bahwa pohon yang ditebang telah dipersiapkan untuk diganti dengan pohon lain. Ia menyampaikan bahwa penggantian tersebut akan dilakukan dengan menanam pohon yang dinilai lebih baik.
“Ditebang pohon itu langsung ditanam? Ya tidak, itu sudah disiapkan dengan ganti pohon yang lebih bagus,” jelasnya.
Menjelang berakhirnya audiensi, moderator menyampaikan bahwa mahasiswa yang masih memiliki aspirasi atau hal yang ingin disampaikan dapat menyampaikannya secara langsung kepada dekanat masing-masing. Selain itu, mahasiswa juga dapat menyampaikan aspirasi tersebut dalam agenda Dies Natalis Unsoed yang diperkirakan berlangsung pada 23 September mendatang.
Audiensi kemudian berakhir pada pukul 17.48 WIB.
Reporter: Reka Syawal Purnama
Penyunting: Alya Septiyana
Editor Desain: Alexandra Prameswari


