projustitiaunsoed.com

Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Aliansi BEM Banyumas Raya Berdialog dengan Pemda tetapi Tak Capai Kesepakatan

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banyumas Raya melakukan aksi tuntutan dengan tajuk “2 Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Dikebiri, Aparat Diberi Kursi, Eksekutif Tidak Berkompetensi” di depan Pendopo Si Panji pada Selasa (20/10/2026). Massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan terkait evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dan berdialog dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas. Namun, dialog tersebut tidak menghasilkan kesepakatan mengenai tuntutan mahasiswa untuk dibukakan ruang dialog dengan DPR RI.

Massa aksi tiba di depan gerbang Pendopo Si Panji pada pukul 15.34 WIB. Aksi diisi dengan orasi yang menyuarakan ketidakpuasan terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Sejumlah persoalan yang disoroti antara lain penanganan bencana di Indonesia, kriminalisasi terhadap kritik, buruknya tata kelola pemerintahan dan lain sebagainya. 

Awalnya, massa meminta agar Bupati Banyumas keluar menemui mereka, akan tetapi ternyata Bupati sedang tidak ada di Banyumas. Oleh karenanya, massa berusaha masuk paksa ke dalam yang harus melewati barikade polisi yang mengahalangi mereka.

Setelah berhasil masuk massa aksi pun bertemu dengan Ketua DPRD Banyumas Agus Priyanggodo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banyumas Nungky Harry Rachmat, Asisten Administrasi Umum Setda Banyumas Amin Ma’ruf yang sepakat untuk berdialog. 

Dalam dialog tersebut, salah satu perwakilan pemerintah daerah menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima mandat langsung dari Bupati untuk mewakilinya. Namun, mereka memosisikan diri sebagai perwakilan Bupati untuk menerima aspirasi mahasiswa, sepanjang kehadiran mereka diterima oleh massa aksi.

Presiden BEM Unsoed, Azza Febra Pramudika, menyampaikan kerisauan atas bencana di Kalimantan yang sampai sekarang tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Tunjukkan Pak, moralitas Bapak untuk bisa menekan Prabowo-Gibran untuk segera menyelesaikan masalah bencana nasional. Masalah bencana-bencana di saudara-saudara kita di Kalimantan. Siap enggak, Bapak?” tanyanya.

 

“Saya siap. Dan dari awal kami katakan sepanjang kami diterima, kami siap.” jawab salah satu Pemerintah daerah (Pemda). 

 

Di tengah-tengah dialog massa aksi menyampaikan 8 tuntutan yang kemudian ditanggapi Pemda Banyumas, yaitu: 

1.Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional dan Pulihkan Korban!
2.Hentikan Perampasan Ruang Hidup dan Usut Tuntas Kejahatan Ekologis!
3.Hentikan Kriminalisasi, Represi, dan Kekerasan terhadap Rakyat!
4.Wujudkan Pendidikan yang Adil dan Terjangkau, Sejahterakan Tenaga Pendidik!
5.Jamin Kebutuhan Pokok, BBM Terjangkau, dan Pekerjaan Layak
6.Hentikan Program MBG dan Usut Tuntas Kasus Keracunan!
7.Hentikan Perluasan Peran Militer dalam Urusan Sipil, Tegakkan Supremasi Sipil!
8.Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah dan Desak DPRD Banyumas Kawal Aspirasi Rakyat. 

Massa aksi menjelaskan bahwa tuntutan tersebut dihimpun berdasarkan kajian terhadap berbagai persoalan di tingkat nasional maupun daerah. 

Ketua DPRD menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi rapat dengar pendapat umum (RDPU) di tingkat daerah. Ia menjelaskan bahwa agenda DPRD mengikuti mekanisme kelembagaan, termasuk penjadwalan melalui badan musyawarah. Meski demikian, ia menyampaikan bahwa DPRD bersedia mempertimbangkan permintaan mahasiswa untuk mempercepat pelaksanaannya.

Lalu, untuk RDPU ditingkat nasional DPRD tidak menyanggupi hal tersebut. DPRD mengatakan akan mengajak mahasiswa ke DPR RI, tetapi hanya untuk menyampaikan surat ke DPR RI bahwa mahasiswa ingin bertemu. Mahasiswa kecewa ketika DPRD menyampaikan bahwa DPRD tidak bisa menjamin kalau mereka diterima di sana. 

Mahasiswa mempertanyakan manfaat keikutsertaan mereka apabila hanya sebatas mengantarkan surat. Mereka menginginkan kepastian bahwa DPRD tidak sekadar meneruskan aspirasi, tetapi juga mengupayakan terbukanya ruang dialog dengan DPR RI.

“Jadi kalau nggak mampu membuka ruang DPR RI, nggak usah sok-sokan mau ngajak mahasiswa,” ucap salah satu massa aksi.

Perbedaan pandangan tersebut membuat dialog tidak menghasilkan kesepakatan bersama mengenai tuntutan mahasiswa untuk berdialog langsung dengan DPR RI. Meskipun DPRD menyatakan kesediaannya meneruskan aspirasi dan mengupayakan komunikasi, mahasiswa menilai langkah tersebut belum memberikan kepastian atas tuntutan mereka.

Aksi kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan, termasuk “Darah Juang”, sekitar pukul 18.40 WIB.

 

Reporter: Reka Syawal Purnama
Penyunting: Alya Septiyana
Editor desain: Alexandra Prameswari 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *