projustitiaunsoed.com

Beragam Keluhan Mengemuka dalam Ngopi Bareng Rektor 2026, Begini Rinciannya

Mahasiswa menyampaikan aspirasi pada Ngopi Bareng Rektor, Jumat (05/06)

Beragam keluhan mahasiswa dari berbagai fakultas mengemuka dalam forum Ngopi Bareng Rektor dengan tajuk “Dua Periode Unsoed Masih Problematik” terkait layanan akademik, fasilitas kampus, hingga kebijakan kemahasiswaan yang digelar di depan Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada Jumat (5/6/2026). 

Massa mahasiswa tiba di depan Rektorat sekitar pukul 14.15 WIB. Diskusi kemudian dibuka oleh Rektor Unsoed pada pukul 14.34 WIB dengan harapan seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa dapat segera direalisasikan.

Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Zea Assyya Adzkia Syaamila Reyhani, membuka sesi aspirasi dengan menyoroti sejumlah isu yang menjadi perhatian mahasiswa. Di antaranya penundaan jadwal wisuda, belum adanya kejelasan terkait pengajuan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) terutama mahasiswa tingkat akhir, mahalnya biaya penggunaan ruang dan gedung kampus, serta kendala yang dialami calon mahasiswa baru akibat gangguan pada laman pendaftaran. 


Fakultas Ekonomi & Bisnis

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) kemudian menyoroti fasilitas CCTV yang dinilai belum optimal karena hanya dapat dipantau secara langsung tanpa rekaman penyimpanan, sudah terjadi kasus kehilangan barang di sekretariat, tetapi CCTV yang ada tidak dapat membantu. Selain itu, mahasiswa juga mengeluhkan kualitas jaringan internet serta kesulitan dalam pengajuan dana untuk mengikuti lomba. 

“Meskipun itu cuma sebagai jaminan saja ya Bapak, tetapi bagi masyarakat yang ingin menyewa, tentu uang Rp500.000 itu bisa digunakan untuk hal lain” mahasiswa FEB 

“saya itu sebenarnya sudah masuk final, tapi karena memang ada kendala biaya juga dan sangat berharap kepada pendanaan dari fakultas namun ternyata dari fakultas tidak bisa memberikan dana, akhirnya saya tidak lanjut untuk lomba tersebut.” ungkap Fika, mahasiswa FEB lainnya. 

Mahasiswa menuju Rektorat Unsoed dengan membawa banner bertuliskan Dua Periode Unsoed Masih Problematik, Jumat (05/06)

Menanggapi keluhan mahasiswa terkait sulitnya pencairan dana lomba, perwakilan dekanat FEB membantah adanya penolakan terhadap pengajuan dana kegiatan mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa fakultas bahkan telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) untuk mempercepat proses pencairan dana. 

“Bahkan saya sudah memberikan range waktu, pokoknya dua pekan harus sudah terproses, sudah masuk ke univ,” ujar Dekanat FEB.

Rektorat mengklaim proses pencairan di tingkat universitas relatif lebih cepat karena tersedia mekanisme uang muka. 

“Kalau kami lebih cepat, kami kan ada uang muka untuk bisa melepasi duluan, tapi yang penting nanti laporannya. Nah kami kesulitan di laporan memang. Saya juga mau ngomong ke teman-teman, kalau lomba fakultas pasti kami bantu. Mau univ mau fakultas pasti kita bantu. Cuma selesai laporannya benar-benar dilaporkan. Karena kita kesulitan untuk LPJ-nya nanti,” jelas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR 3), Norman Arie Prayogo. 

Lalu, terkait dugaan adanya biaya jaminan sebesar Rp500 ribu untuk peminjaman Gedung Roedhiro, pihak Dekanat FEB menjelaskan bahwa uang jaminan diberlakukan sebagai bentuk penjaminan agar mahasiswa mengembalikan kondisi ruangan seperti semula setelah digunakan, karena sebelumnya pihak fakultas beberapa kali menemukan ruangan yang ditinggalkan dalam keadaan kotor, tetapi ia membantah bahwa nominal jaminannya Rp500 ribu, karena katanya yang pernah disepakati sebelumnya adalah Rp100 ribu. 

“Nominal yang disepakati untuk jaminan itu dulu 100 ribu. Makanya nanti kalau sampai ada penghutang sampai 500, evidence-nya disampaikan.” Jawab Dekanat FEB 

 

Fakultas Hukum

Dari Fakultas Hukum (FH), Menteri Adkesma BEM FH Unsoed, RIvaldo Windu Gusnanta,  menyampaikan persoalan jaringan internet, jam malam, fasilitas kampus, perluasan mitra beasiswa, serta tindak lanjut hasil public hearing yang sebelumnya telah diselenggarakan. 

Rektor Unsoed menemui Mahasiswa, Jumat (05/06)

Terkait persoalan WI-FI, pihak rektorat menyatakan bahwa upaya perbaikan dan peningkatan telah dilakukan dan berharap permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan.  

“mudah-mudahan ini akan segera. Kemudian yang lebih segera lagi nanti kalau mahasiswa kesulitan cari WI-FI dan sebagainya, di belakang ada Joglo, nanti di situ akan diperkuat, dipasang.” kata perwakilan rektorat.  

Terkait jam malam, Rektor Unsoed,  Akhmad Sodiq, menyatakan bahwa penggunaan fasilitas hingga malam hari dapat diperpanjang selama mahasiswa mengantongi izin yang jelas. 

“Kemudian mengenai jam malam, jam malam ini kita sangat berharap bahwa kondisi di universitas maupun fakultas itu tertib. Namun ada pengecualian, kami sangat sepakat, tetapi tetap saling menjaga. Kalau itu ada organisasi yang ingin menambah jam, dipersilakan. Tapi catatan harus ada izin,” ujar pihak rektorat. 

Dewandaru, mahasiswa FH, mempertanyakan mekanisme perizinan bagi mahasiswa yang harus berkegiatan melebihi jam malam, khususnya untuk persiapan lomba.

“Karena, kadang ketika kita izin barangkali ke satpam, ketika kita sudah mulai diusir, itu seringkali sulit dari satpam untuk mengiyakan” kata Dewandaru

Perwakilan rektorat mengatakan jangan lewat satpam. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD 3) FH, Siti Kunarti,  juga menekankan menekankan pentingnya komunikasi antara mahasiswa dan pihak fakultas. Ia mencontohkan bahwa pihaknya pernah memberikan izin kepada mahasiswa yang masih harus menyelesaikan kepanitiaan hingga malam hari setelah sebelumnya berkoordinasi dengan fakultas. 

Menanggapi usulan perluasan akses beasiswa, pihak rektorat mendorong organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas untuk lebih proaktif mendata mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi. Data tersebut nantinya dapat disampaikan melalui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan untuk diteruskan kepada pengurus alumni, khususnya terkait program beasiswa alumni yang dinilai memiliki mekanisme lebih fleksibel.

 

Fakultas Biologi

Mahasiswa Fakultas Biologi mengangkat persoalan fasilitas laboratorium yang dinilai belum memenuhi standar ideal. Mereka mempertanyakan prioritas pembangunan fisik kampus yang meningkat, sementara sejumlah fasilitas akademik seperti laboratorium dan sarana pendukung masih membutuhkan perhatian. Lalu, juga mengangkat persoalan kurangnya tempat sampah.

“kadang-kadang masih harus beli sendiri atau memang sudah gak bagus gitu alatnya. Sesimpel kayak mikroskopnya sudah berjamur dan segala macam.” ujar Rian mahasiswa Fabio.

Dekanat menjelaskan bahwa alat praktikum seharusnya tidak beli sendiri, peningkatan fasilitas laboratorium terus diupayakan melalui pengadaan peralatan, peningkatan anggaran praktikum, serta pengajuan dana fleksibilitas. 

“Kemudian ini malah saya diingatkan nih, diingatkan. Seharusnya alat dan bahan praktikum itu tidak beli sendiri seharusnya. Jadi, nanti praktikum apa yang beli sendiri lapor ya Rian. Saya tegur Kalab-nya atau saya tegur dosennya, karena seharusnya tidak. Dan itu dianggarkan, setiap tahun untuk praktikum itu ada.” ujar dekanat Fabio 

pihak dekanat menyatakan telah mengusulkan penyediaan tong sampah berukuran besar di area fakultas. Selain itu, dekanat juga mengaku telah menegur bagian umum terkait keran yang mengalami kerusakan. 

Lalu, ada juga mahasiswa yang mengeluhkan kondisi greenhouse yang ringsek, kebocoran fasilitas, hingga sulitnya prosedur peminjaman kolam praktikum. Dekanat menyatakan bahwa revitalisasi fasilitas tersebut telah diusulkan sebagai bagian dari upaya mendukung akreditasi. 

Kemudian persoalan kondisi Laboratorium Mikrobiologi yang dipenuhi proyek mahasiswa tingkat atas sehingga membutuhkan lemari penyimpanan, hingga kegiatan perkuliahan yang berlangsung sampai pukul 21.30 WIB. Selain itu, mahasiswa menyinggung perkembangan pembentukan BEM Fakultas Biologi serta ketersediaan sekretariat bagi organisasi kemahasiswaan. 

Menanggapi hal tersebut, pihak dekanat menyatakan akan mengumpulkan kepala laboratorium untuk mengidentifikasi kebutuhan masing-masing laboratorium dan membahas dosen yang sering meminta kelas diadakan secara daring. Dekanat juga meminta mahasiswa melaporkan apabila masih terdapat dosen yang terus melaksanakan perkuliahan secara daring meskipun telah ada arahan terkait pembelajaran tatap muka, walaupun ia juga tidak memungkiri bahwa terkadang mahasiswa yang ingin kelas dilaksanakan secara daring. 

Dekanat menegaskan bahwa apabila terdapat hari libur yang menyebabkan perkuliahan tidak dapat dilaksanakan, jadwal perkuliahan dapat digeser ke hari lain, termasuk akhir pekan, agar tetap dapat berlangsung secara luring. 

serta mempersilakan mahasiswa membentuk BEM di Fabio dan akan disediakan Sekretariat untuk organisasi tersebut serta himpunan mahasiswa (Hima) yang belum mempunyainya.

 

Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan

Sementara itu, mahasiswa Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan (Fikes) menyoroti implementasi kebijakan fakultas tentang Work From Home (WFH) yang dinilai berbeda dengan kebijakan universitas. Mereka juga mempertanyakan kesiapan fakultas atas pembukaan Program Studi Pendidikan Kepelatihan Olahraga (PKO), mekanisme peminjaman aula, serta penambahan dan perawatan fasilitas keamanan berupa CCTV mengingat telah terjadi kasus kehilangan barang, terutama di area parkiran dan sekretariat.

“Dalam surat dari rektorat itu tertulis bahwasannya mahasiswa semeste 6 yang terdampak atas efisiensi ini. Tapi, kenyataannya yang ada di Fakultas Ilmu Kesehatan adalah semester di bawah dari semester 6 pun terkena dapat.” kata Fatir, mahasiswa Fikes

Pihak dekanat menjelaskan bahwa kebijakan WFH diterapkan sebagai bagian dari efisiensi energi ini akan dievaluasi lebih lanjut. 

“Apabila ada mata kuliah yang semester 5 ke bawah yang harusnya offline ternyata online, sehingga kami dibantu untuk saling crosscheck, gitu Mas Fatir ya” kata Dekanat

Terkait PKO, dekanat menegaskan bahwa program studi tersebut telah melalui kajian kebutuhan masyarakat dan memperoleh kelayakan sebelum dibuka.  

“Bagaimana fasilitas kedepannya terkait jurusan Penjas yang mungkin saat ini juga masih bisa dibilang kurang memadai bagi teman-teman dari Penjas sendiri, itu bisa lebih baik lagi setelah ada pembukaan dari Prodi PKO ini, mungkin ke depannya seperti itu harapan dari saya pribadi” Ujar Teza, mahasiswa Fikes, atas tanggapan dekanat terkait PKO.

Teza juga mempertanyakan kejelasan pencairan dana reimburse untuk kebutuhan praktikum. Menurut mahasiswa, sejak semester empat mereka diminta menggunakan dana pribadi terlebih dahulu untuk membeli bahan makanan dan menunjang kegiatan lapangan. Meski telah menyerahkan nota dan bukti pengeluaran sesuai ketentuan, hingga praktikum terakhir dilaksanakan belum ada kepastian mengenai waktu pencairan dana penggantian tersebut. 

Menanggapi keluhan tersebut, pihak dekanat menyatakan bahwa usulan anggaran praktikum sebenarnya telah diajukan sejak lama. Namun, proses pencairan mengalami kendala karena adanya penyesuaian dan verifikasi dari bagian keuangan terkait standar besaran anggaran yang diajukan. Meski demikian, dekanat menegaskan bahwa kebutuhan praktikum merupakan agenda rutin yang setiap tahun menjadi tanggung jawab fakultas dan berjanji akan menelusuri penyebab keterlambatan yang terjadi tahun ini. 

Terkait mekanisme peminjaman aula, pihak dekanat menjelaskan bahwa fasilitas tersebut pada prinsipnya disediakan untuk menunjang kegiatan kemahasiswaan, termasuk pada akhir pekan. Namun, tingginya jumlah organisasi mahasiswa dan keterbatasan ruang kerap menyebabkan benturan jadwal penggunaan. Karena itu, mahasiswa diminta berkoordinasi dengan pihak fakultas agar penggunaan fasilitas dapat dijadwalkan.

 

Fakultas Ilmu Sosial & Politik 

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) menyampaikan berbagai persoalan fasilitas seperti tangga yang dinilai kurang aman, proyektor, pendingin ruangan kurang optima di kelas maupun aula, kondisi musala, hingga fasilitas organisasi mahasiswa. Dalam kesempatan yang sama, mahasiswa juga mengungkap kasus penipuan digital berupa order fiktif yang menimpa sejumlah mahasiswa termasuk yang merupakan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN). 

“Waktu hujan, dosen aja menghimbau, ‘Kita online aja ya, karena dari saya cukup takut untuk naik tangga karena itu licin juga.’ dan pembuatan tangganya itu kurang proporsional juga karena itu ada yang goyang-goyang gitu loh, Bapak,” ujar Farhan, mahasiswa FISIP. 

“Jadi kadang tuh ada beberapa dosen yang membatasi saat presentasi. Misalnya 15 menit nih. Dan karena proyektor tersebut rusak jadi kadang mengganggu kami juga saat presentasi.” ungkap amanda, mahasiswa FISIP. 

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, pihak fakultas menyatakan bahwa pengadaan sekitar 60 akses point baru telah direncanakan tahun ini dengan prioritas ruang kelas. 

Terkait minimnya fasilitas tempat sampah, pihak dekanat menyatakan akan menambah jumlah tong sampah melalui pengadaan fakultas dan kerja sama dengan pihak eksternal. Selain itu, fakultas juga berencana menyediakan keranjang khusus untuk menampung botol bekas.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengukur volume sampah botol yang dihasilkan mahasiswa sekaligus mendorong penggunaan tumbler sebagai pengganti air minum kemasan sekali pakai. Fakultas juga berencana menyediakan akses air minum melalui bantuan dispenser yang akan ditempatkan secara bertahap di lingkungan kampus. 

terkait fasilitas pembelajaran, pihak dekanat mengakui sejumlah LCD di ruang kelas telah melewati masa pakai ideal sehingga tidak lagi berfungsi optimal. Sebagai solusi, fakultas telah melakukan pengadaan sejumlah smart TV untuk menggantikan LCD di beberapa ruang kelas guna mendukung proses pembelajaran. Dekanat juga memastikan akan segera menangani kebocoran yang terjadi di ruang sekretariat mahasiswa.

Menanggapi laporan mengenai kasus penipuan digital yang menimpa mahasiswa, pihak dekanat mengungkapkan bahwa pada awal 2026 pihaknya menerima laporan mahasiswa yang menjadi korban modus kejahatan siber. Pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian dan meminta korban mengikuti tautan Zoom tertentu. Setelah tautan tersebut diakses, rekening korban dilaporkan terkuras. Sebagai tindak lanjut, fakultas berencana meningkatkan literasi digital mahasiswa agar lebih memahami berbagai modus kejahatan siber dan tidak mudah menjadi korban penipuan daring.

terkait kondisi musala, pihak dekanat menyatakan akan segera melakukan perbaikan fasilitas. Perbaikan tersebut meliputi keran air, kebersihan dan kesucian area ibadah, serta berbagai sarana pendukung yang dibutuhkan.

 

Fakultas Kedokteran

Mahasiswa Prodi Kedokteran Gigi menyoroti tingginya biaya UKT, kondisi Gedung IAB yang dinilai kurang mendukung proses pembelajaran, serta fasilitas laboratorium. Mahasiswa juga mengeluhkan ruang kelas yang digunakan hingga menampung sekitar 70 mahasiswa dengan sekat antarkelas yang belum tertutup sempurna sehingga suara dari kelas lain kerap terdengar dan mengganggu kegiatan belajar. 

Terkait fasilitas, dekanat menjelaskan bahwa Gedung IAB merupakan fasilitas yang digunakan bersama dan berada di bawah pengelolaan universitas, sehingga kewenangannya tidak sepenuhnya berada di tingkat fakultas. Meski demikian, pihak fakultas berharap perkembangan Fakultas Kedokteran Gigi yang terus meningkat dapat menjadi pertimbangan universitas untuk menyediakan gedung khusus bagi FKG.

“Gedung IAB itu dipakai bersama, jadi tidak hanya oleh KG. Sehingga pengelolaan itu tidak langsung di bawah fakultas tetapi di bawah universitas. Karena KG ini sudah berkembang dan tampaknya secara peminat juga semakin tinggi, maka sudah layak harusnya memiliki gedung sendiri,” ujar pihak dekanat.

Mengenai keluhan mahasiswa profesi terkait tingginya biaya praktik klinis, dekanat menjelaskan bahwa pendidikan profesi kedokteran gigi memiliki karakteristik tersendiri karena tidak seluruh kompetensi dapat dilayani melalui skema BPJS. Kondisi tersebut membuat sebagian kebutuhan pelayanan masih harus ditanggung secara mandiri sehingga berdampak pada biaya yang dikeluarkan mahasiswa profesi.

“Profesi ini memang KG ini agak unik. Uniknya adalah ketika tidak semua kompetensi itu bisa dilayani dengan BPJS sehingga agak sulit kita untuk menyerahkan kepada rumah sakit-rumah sakit daerah,” kata dekanat FK.

Sebagai solusi jangka pendek, fakultas berencana memetakan kompetensi yang dapat dilayani melalui skema BPJS untuk kemudian dikerjasamakan dengan rumah sakit daerah maupun rumah sakit universitas. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang ditanggung mahasiswa profesi.

Selain itu, dekanat menilai solusi yang lebih strategis adalah mendorong Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) agar dapat melayani pasien BPJS. Menurutnya, upaya tersebut tengah diusahakan melalui pengembangan rumah sakit agar memiliki cakupan layanan yang lebih luas.

“Yang mungkin akan lebih solutif untuk perkembangan berikutnya adalah bagaimana RSGMP itu bisa melayani BPJS. Jadi nanti bisa melayani BPJS sehingga ada covering untuk biaya,” ujarnya. 

 

Fakultas Ilmu Budaya

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) mempertanyakan progres renovasi gedung yang telah berlangsung cukup lama, keterbatasan area parkir, serta kondisi sarana pendukung lainnya. 

Menanggapi berbagai keluhan mahasiswa, pihak dekanat FIB menyatakan bahwa sebagian besar persoalan yang disampaikan telah masuk dalam rencana tindak lanjut fakultas. Namun, pelaksanaannya memerlukan waktu karena harus melalui prosedur dan tahapan administrasi yang berlaku. Dekanat juga mengusulkan agar audiensi lanjutan dilakukan setelah pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS).

Dekanat menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru FIB masih berlangsung dan diperkirakan selesai pada Oktober mendatang. Selama proses pembangunan berlangsung, kegiatan perkuliahan masih memanfaatkan ruang yang tersedia di lingkungan fakultas. 

“silakan Mahasiswa, masuk ke grup apa namanya grup pembangunan gedung FIB. Setiap hari ada progres kemajuan dari pembangunan gedung.” kata Dekanat FIB.

Menanggapi kekhawatiran mengenai penempatan mahasiswa baru, dekanat menyatakan akan mengatur pembagian kelas dengan mempertimbangkan mobilitas mahasiswa selama pembangunan gedung masih berlangsung. 

Dekanat juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan universitas terkait perbaikan fasilitas parkir. Namun, keterbatasan lahan akibat pembangunan gedung membuat penataan parkir belum dapat dilakukan secara optimal. Selain itu, pihak fakultas mengakui adanya gangguan kelistrikan yang berkaitan dengan penggunaan daya untuk proyek pembangunan yang sedang berjalan. 

 

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), mahasiswa menyampaikan keresahan terkait rencana pembukaan program studi baru Aktuaria, keterbatasan alat dan bahan laboratorium, hingga minimnya dukungan asisten praktikum pada beberapa mata kuliah. 

“Takutnya atau resahnya dari  kawan-kawan MIPA adalah ketika ada prodi baru ini, prodi  baru kita yang baru jalan 2 tahun, yaitu statistika, menjadi terbelakang atau tidak (15:48) dilihat kembali.” kata Mahasiswa Fmipa.

Mahasiswa FMIPA juga menyoroti keterbatasan fasilitas penunjang pembelajaran, khususnya terkait perangkat lunak yang digunakan dalam praktikum. Menurut mahasiswa, sejumlah software yang dibutuhkan masih menggunakan versi open source atau gratis sehingga belum sepenuhnya mampu menunjang kebutuhan pembelajaran dan praktikum.

Selain itu, mahasiswa juga mengusulkan penambahan laboratorium komputer di Gedung A. Usulan tersebut disampaikan karena praktikum beberapa mata kuliah masih harus dilaksanakan di ruang tutorial yang dinilai sempit dan kurang kondusif untuk kegiatan praktikum. 

Mahasiswa Program Studi Matematika turut menyoroti penggunaan perangkat lunak dalam pembelajaran. Menurutnya, sejumlah mata kuliah, khususnya yang berkaitan dengan statistika, masih menggunakan perangkat lunak yang dinilai sudah cukup lama. Mahasiswa mengusulkan agar penggunaan software tersebut diperbarui dan disesuaikan dengan perangkat yang telah digunakan di Program Studi Statistika. 

Dekanat FMIPA menyampaikan bahwa salah satu temuan asesor adalah perlunya pemisahan (partisi) pada laboratorium komputer besar yang biasa digunakan untuk UTPK. Menurutnya, kebutuhan universitas terhadap laboratorium tersebut harus tetap diakomodasi, namun juga diupayakan agar dapat dimanfaatkan untuk praktikum mahasiswa.

 

“Salah satu temuan asesor itu adalah komputer besar yang biasanya digunakan untuk UTPK itu harus dipartisi. Memang harus dipartisi. Sehingga kejadian praktik komputer MIPA yang matematika ini tidak dapat kelas, itu memang sudah kita menekankan untuk yang komputer besar akan dipartisi.”

 

Ia menambahkan bahwa laboratorium tersebut nantinya dirancang fleksibel: dapat digunakan untuk praktikum, tetapi ketika diperlukan untuk UTPK partisinya dapat dilepas kembali. 

Menanggapi keluhan mengenai software yang masih menggunakan versi open source, dekanat menjelaskan bahwa pengadaan software berlisensi dilakukan secara bergilir karena keterbatasan anggaran. Dekanat juga akan berkoordinasi dengan Program Studi Matematika terkait kebutuhan perangkat lunak yang masih digunakan dalam pembelajaran.

“Kalau untuk software-nya yang open source memang sementara itu matematika dan MIPA khususnya, kalau membeli software yang license, itu harus bergilir.”

Dekan juga menyinggung persoalan lisensi MATLAB yang sebelumnya diajukan namun realisasinya belum sesuai kebutuhan program studi terkait dan akan diupayakan penyesuaiannya.

Terkait kekhawatiran mahasiswa mengenai Prodi Aktuaria, dekanat menjelaskan bahwa usulan pembukaan program studi tersebut masih dalam proses revisi sesuai masukan Senat Universitas. Karena rekomendasi Senat belum turun, pembukaan prodi diperkirakan paling cepat dapat direalisasikan pada tahun 2027.

“Sampai saat ini saran rekomendasi Senat belum turun. Seandainya nanti diajukan, paling mungkin akan keluar tahun 2027.”

Dekan menegaskan bahwa pengembangan Prodi Aktuaria direncanakan dengan skala awal yang terbatas dan disertai komitmen penambahan dosen di bidang aktuaria. Ia juga menekankan bahwa program studi Statistika tetap akan diperkuat melalui pengembangan kompetensi dan sertifikasi yang terhubung dengan kebutuhan industri. 

 

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

Mahasiswa FPIK mengangkat persoalan keamanan area kampus dengan melakukan penerangan jalan, kejelasan tarif layanan laboratorium, kegunaan kandang rusa, hingga perkembangan badan usaha milik universitas. 

Menanggapi pertanyaan mahasiswa mengenai keberadaan kandang rusa, pihak dekanat menjelaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan aset milik universitas, bukan aset Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK). Dekanat berharap keberadaan rusa dapat memberikan dampak ekonomi bagi lingkungan kampus melalui berbagai aktivitas pendukung yang melibatkan mahasiswa maupun badan usaha universitas. 

 

Fakultas Teknik

Mahasiswa fakultas teknik (FT) yang disebut telah mencapai belasan kasus dalam beberapa waktu terakhir. Mahasiswa meminta peningkatan sistem keamanan kampus, baik melalui penambahan CCTV maupun penguatan pengawasan oleh petugas keamanan. 

Mahasiswa juga mengapresiasi pembangunan sarana dan prasarana yang tengah berlangsung di Fakultas Teknik. Namun, mereka mempertanyakan progres sejumlah proyek yang dinilai belum menunjukkan kepastian penyelesaian, termasuk pembangunan Gedung G yang saat ini baru mencapai tahap struktur bangunan. 

selain itu, mahasiswa FT juga meminta penjelasan mengenai rencana optimalisasi aset di kawasan rektorat. Mereka menilai keterbatasan fasilitas kantin di Fakultas Teknik menyebabkan fungsi sejumlah ruang publik berubah, termasuk pendopo yang kerap digunakan mahasiswa untuk makan karena minimnya kapasitas kantin. 

“Dengan ribuan mahasiswa kami hanya memiliki tiga buah kantin dan itu pun hanya sepetak dan itu patut dipertanyakan.” ujar mahasiswa FT 

Menanggapi keluhan mahasiswa mengenai maraknya kasus pencurian helm, pihak kampus mengakui bahwa kasus tersebut masih terjadi di lingkungan Fakultas Teknik. Dekanat mengajak mahasiswa untuk turut meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan mematuhi aturan penggunaan helm saat memasuki kawasan kampus.

Menurutnya, penggunaan helm saat memasuki area kampus dapat membantu petugas keamanan mengidentifikasi pelaku pencurian.

“Biasanya yang nyuri helm itu yang masuk tidak bawa helm. Kalau dua-duanya pakai helm kan tidak mungkin colong lagi. Karena akan ketahuan, sudah pakai helm kalau ada satu ditenteng, berarti kan hasilnya nyuri,” katanya.

Terkait pembangunan Gedung G yang menjadi perhatian mahasiswa, dekanat menjelaskan bahwa keterlambatan pembangunan disebabkan proses tender yang belum berjalan sesuai rencana. Namun, pihaknya optimistis pembangunan dapat kembali dilanjutkan dalam waktu dekat.

“Harapannya di Agustus, September sebenarnya. Tapi ternyata gagal. Itu di luar kemampuan kami untuk mengendalikan itu,” ujarnya.

Meski demikian, dekanat memperkirakan pembangunan dapat kembali berjalan pada pertengahan tahun dan ditargetkan selesai pada akhir 2026.

“Kalau nanti insyaallah ini Juni akhir mungkin sudah mulai. Ini di Oktober, November selesai, bisa kita pakai,” kata dekanat.

Dekanat juga memastikan bahwa kebutuhan ruang kuliah akan tetap diupayakan terpenuhi meskipun jumlah program studi terus bertambah. Pembelajaran daring, menurutnya, hanya akan menjadi opsi terakhir apabila kapasitas ruang tidak mencukupi selama proses pembangunan berlangsung. 

“Pembelajaran online itu pilihan terakhir. Kalaupun tidak cukup ya terpaksa online dulu sebentar, mungkin sampai November. Habis itu kita pakai gedung baru,” ujarnya.

Selain pembangunan gedung, dekanat juga menanggapi keluhan mahasiswa terkait keterbatasan fasilitas kantin. Dengan jumlah mahasiswa yang telah mencapai sekitar 3.200 orang, kapasitas kantin yang tersedia dinilai belum memadai.

“Mahasiswa kita itu sudah 3.200. Kalau saya nongkrong di kantin itu kadang-kadang nggak ada bagian porsi juga. Itu hanya untuk mungkin 50 orang,” katanya.

Sebagai solusi, fakultas telah merencanakan pembangunan kantin baru yang ditargetkan selesai pada tahun ini.

 

“Setelah kita rencanakan segeranya untuk pembangunan kantin yang baru, ada tiga kantin. Ini Rp500 juta untuk bangun kantin. Nanti di tahun ini akan selesai,” ujar dekanat.

Menurutnya, penambahan kantin tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan mahasiswa di gazebo dan meningkatkan kenyamanan aktivitas di lingkungan Fakultas Teknik.

 

Fakultas Pertanian

Mahasiswa Fakultas Pertanian (Faperta) menyoroti kondisi sejumlah fasilitas yang dinilai masih memerlukan perhatian. Mereka mengeluhkan ruang perkuliahan yang panas sehingga mengganggu kenyamanan belajar serta kondisi greenhouse yang mengalami kebocoran hingga menyebabkan masuknya aliran air ke area yang seharusnya steril untuk kegiatan akademik dan penelitian. 

“Jadi kita di fakultas pertanian itu setiap tahunnya akan terus menambah fasilitas berupa sauna. Setiap masuk ke kelas, kita keluar basah, bergeringat. Itu yang terjadi di temen-temen Faperta.” ujar Muhammad Dzakyul Fikri, Presiden BEM Faperta. 

Melalui kritik yang disampaikan secara satiris, mahasiswa Faperta mempertanyakan sejauh mana perhatian birokrasi kampus terhadap kondisi fasilitas di fakultas tersebut serta pemerataan pembangunan di lingkungan Unsoed.

pihak dekanat Fakultas Pertanian menilai forum dialog antara mahasiswa dan pimpinan universitas perlu terus dikelola sebagai sarana penyaluran aspirasi yang efektif. Dekanat menyebut sejumlah persoalan yang diangkat mahasiswa, seperti fasilitas, parkir, dan ruang publik, merupakan kebutuhan yang memang harus menjadi perhatian bersama.

Dekanat menjelaskan bahwa kebutuhan fasilitas di Fakultas Pertanian terus meningkat seiring bertambahnya jumlah mahasiswa setiap tahun.

“Di Fakultas Pertanian itu dengan kurang lebih 1.200 mahasiswa baru per tahun dan saat ini kalau tidak salah tahun kemarin saja mahasiswa aktifnya sudah 3.600 sekian. Artinya kalau tahun ini kita dalam kuota yang sama, mungkin sudah tercapai sekitar 4.000-an,” ujar pihak dekanat.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kebutuhan akan ruang publik dan fasilitas penunjang aktivitas mahasiswa semakin mendesak. Karena itu, fakultas berupaya mengoptimalkan fasilitas yang tersedia agar tetap dapat dimanfaatkan mahasiswa.

“Misalnya ruang publik. Makanya kemarin waktu persiapan fleksibilitas itu, meskipun auditorium peruntukannya adalah untuk seminar dan hal-hal yang lain, untuk mahasiswa memang kami kawal karena memang diperlukan untuk berlatih,” katanya.

Selain itu, dekanat menegaskan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam menyampaikan kebutuhan dan prioritas fasilitas yang diperlukan di tingkat fakultas. Menurutnya, mekanisme perwakilan mahasiswa dapat membantu kampus menentukan program yang perlu diprioritaskan.

“Kami minta para mahasiswa untuk memberikan masukan. Dalam forum yang seperti ini berpartisipasi melalui keterwakilan sehingga nanti efektif, mana prioritas yang saat ini diperlukan,” ujarnya. 

 

Badan Pengelola Usaha Unsoed

Menanggapi pertanyaan mahasiswa mengenai pengembangan badan usaha universitas, perwakilan Badan Pengelola Usaha (BPU) Unsoed menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen mengembangkan berbagai unit usaha baru sebagai sumber pendapatan universitas. Salah satu pengembangan terbaru adalah kandang ayam di kawasan Gunung Gugel yang telah beroperasi dan menghasilkan dua kali panen.

“Yang terbaru, yang sudah berjalan, kita memiliki kandang baru di Gunung Tugel. Itu sudah beroperasi dua kali panen. Masing-masing panen itu Rp350 juta,” ujar perwakilan BPU.

Selain itu, BPU juga menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra untuk mengembangkan berbagai usaha di lingkungan kampus.

“Kami melakukan kerja sama-kerja sama dengan berbagai unit. Salah satunya dengan PT AWK di Gunung Tugel. Kemudian di belakang rektorat yang sudah berjalan ada rumah adat, cuci mobil dan motor, bengkel, serta training center,” katanya.

Terkait Apotek Unsoed yang sempat ditanyakan mahasiswa, BPU menjelaskan bahwa unit tersebut tidak semata-mata berorientasi bisnis, tetapi juga memiliki fungsi akademik sebagai laboratorium pembelajaran.

“Apotek itu ada tugas utama yaitu sebagai laboratorium bagi program studi farmasi,” ujarnya.

Mengenai Klinik Pratama Unsoed, BPU menyatakan kesiapan untuk menjalankan operasional klinik setelah seluruh proses perizinan selesai.

“Kami dari BPU tugasnya adalah menyiapkan operasionalisasinya. Jadi begitu izinnya siap, operasionalnya akan berlangsung,” kata perwakilan BPU.

Selain itu, BPU juga mengungkapkan adanya rencana pengembangan fasilitas pendukung lain di sekitar area klinik sebagai bagian dari optimalisasi aset universitas. 

Di sela-sela penyampaian aspirasi dari masing-masing fakultas, Menteri Koordinator Politik dan Pergerakan (Menko Polper) BEM Unsoed, Pamungkas Handika,  turut mengangkat sejumlah persoalan yang berskala universitas. Ia menyoroti ketidakjelasan mekanisme peminjaman fasilitas kampus, minimnya transparansi dalam perubahan jadwal wisuda, serta kejelasan pengelolaan dana kemahasiswaan.

Beberapa waktu kemudian ia kembali menegaskan sejumlah persoalan yang dinilainya belum memperoleh jawaban dalam forum tersebut. Ia menyoroti belum adanya kejelasan mengenai batasan penggunaan fasilitas kampus untuk kegiatan internal maupun eksternal mahasiswa.

Menurutnya, ketidakjelasan definisi kegiatan internal dan eksternal masih menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan mahasiswa dari berbagai fakultas. Selain itu, ia kembali menyinggung pentingnya transparansi dan penyampaian informasi terkait perubahan kebijakan kampus, termasuk persoalan wisuda yang sebelumnya banyak menuai keluhan mahasiswa serta persoalan transparansi terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana kemahasiswaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata oleh mahasiswa di seluruh fakultas.

“Tapi pertanyaan saya belum dijawab juga mengenai peminjaman ruangan yang kiranya memang ada batas-batas mengenai diksi internal dan eksternal. Itu belum dijawab. Jangan sampai karena apa yang semestinya dikategorikan internal, apa yang semestinya dikategorikan eksternal,” ujarnya. 

Anti Kekerasan

Selain persoalan fasilitas dan layanan akademik, isu pencegahan kekerasan di lingkungan kampus juga turut disampaikan mahasiswa. Menteri Kementerian Antikekerasan (Antika) BEM Unsoed, Gieska Puteri, mengungkapkan hasil survei yang telah dilakukan terhadap mahasiswa Fakultas Hukum dari tiga angkatan.

Ia menjelaskan bahwa survei tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak Dekanat Fakultas Hukum dan memperoleh respons positif, termasuk komitmen untuk menindaklanjuti temuan yang diperoleh.

Berdasarkan hasil survei, masih ditemukan berbagai bentuk kekerasan yang dinormalisasi di lingkungan kampus, terutama dalam bentuk catcalling yang tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa, tetapi juga melibatkan unsur civitas akademika.

“Dari hasil survei kami banyak sekali isu-isu kekerasan, utamanya dalam bentuk catcalling yang masih dinormalisasikan. Bahkan tidak terbatas dilakukan oleh mahasiswa, yang dimana ini juga dilakukan oleh civitas akademika secara keseluruhan,” ujarnya.

Banner bertuliskan Sediakan Ruang Aman Lindungi Semua Korban Kesampingkan Kepentingan, Jumat (05/06)

Menurutnya, berbagai kasus kekerasan yang pernah terjadi di Universitas Jenderal Soedirman menunjukkan bahwa upaya edukasi mengenai pencegahan kekerasan masih perlu diperkuat secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Ia menilai bahwa sosialisasi yang dilakukan satu kali saja belum cukup untuk membangun pemahaman dan kesadaran sivitas akademika mengenai kekerasan. Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang dilakukan secara berkala guna menghilangkan pola pikir yang menormalisasi praktik kekerasan di lingkungan kampus.

Sebagai usulan, Antika BEM Unsoed mendorong agar materi pencegahan dan penanganan kekerasan dijadikan pembahasan wajib dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) maupun mata kuliah Jati Diri Unsoed. Usulan tersebut merujuk pada Pasal 18 huruf d Peraturan Rektor Nomor 34 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. 

“Sehingga pencedasan yang dimaksud dapat berlangsung secara berlanjutan, bukan cuma sebatas kuliah umum saja,” katanya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan (Pempu) BEM Unsoed, Kenanga Suci Hayati, menyoroti lambatnya penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia menyampaikan bahwa melalui hotline pengaduan yang dikelola kementeriannya, terdapat sejumlah laporan yang telah didampingi hingga ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Namun, menurutnya, sebagian laporan belum memperoleh kejelasan tindak lanjut karena Surat Keputusan (SK) penanganan belum kunjung diterbitkan. Selain itu, ia juga menyinggung adanya kasus yang telah memperoleh SK, tetapi sanksi yang diberikan dinilai tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan. 

“namun ada juga SK-nya turun itu sanksinya hanya disuruh sholat lima waktu.” ungkapnya. 

Suci juga mendorong adanya pemerataan edukasi mengenai kekerasan seksual di seluruh fakultas. Menurutnya, edukasi tersebut tidak hanya perlu diberikan kepada mahasiswa, tetapi juga kepada seluruh civitas akademika. Ia menilai masih terdapat materi maupun penyampaian yang mengandung unsur yang berpotensi menormalisasi kekerasan seksual, sehingga diperlukan pendidikan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan mengenai isu tersebut. 

Perwakilan Pempu lainnya mempertanyakan titik hambatan dalam proses penerbitan SK dan penjatuhan sanksi. Menurutnya, keterlambatan tersebut kerap menimbulkan persepsi bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan menjadi pihak yang memperlambat penanganan kasus. 

Senada dengan itu, Keisha dari Kementerian Pempu BEM Unsoed juga meminta agar penanganan kasus tidak hanya berfokus pada bukti fisik, tetapi juga mempertimbangkan dampak psikologis yang dialami korban. Ia menekankan pentingnya menghindari praktik victim blaming karena dapat memperburuk kondisi korban dan membuat mereka enggan melanjutkan proses pelaporan.

“Tolong juga diperhatikan dari sisi psikologis korban dan mempertimbangkan substansi, jangan sampai victim blaming,” kata Keisha.

Menanggapi pertanyaan mengenai isu kekerasan di lingkungan kampus, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), Tri Wuryaningsih, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada ruang yang sepenuhnya steril dari kasus kekerasan. Menurutnya, fenomena kekerasan merupakan fenomena gunung es, sehingga kasus yang muncul ke permukaan dan terlaporkan belum tentu mencerminkan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Oleh karena itu, ketiadaan laporan atau sorotan di media sosial tidak dapat dijadikan indikator bahwa suatu lingkungan kampus bebas dari kekerasan.

Terkait upaya pencegahan, pihak universitas menyambut baik masukan mahasiswa untuk memperkuat langkah-langkah preventif. Mereka menjelaskan bahwa sejak 2022 seluruh mahasiswa baru diwajibkan mengikuti materi pencegahan kekerasan melalui Learning Management System (LMS) yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Program tersebut menjadi salah satu upaya universitas dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. 

Ia menjelaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan telah dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai program edukasi. Sejak 2023, materi antikekerasan telah dimasukkan sebagai kurikulum wajib dalam Program Pengembangan Karakter Mahasiswa (PKKM) yang diikuti seluruh mahasiswa baru. Selain itu, universitas juga terus mengembangkan program serupa untuk tahun-tahun berikutnya.

Pada 2025, pembekalan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan juga diberikan kepada panitia pendamping mahasiswa baru. Tahun ini, sekitar 400 panitia dijadwalkan mengikuti pelatihan yang difasilitasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK). Menurut pihak universitas, berbagai fakultas juga telah berinisiatif menyelenggarakan sosialisasi antikekerasan secara mandiri, termasuk Fakultas MIPA, Fakultas Hukum, dan Fakultas Biologi.

Menanggapi keluhan mengenai lambatnya penanganan kasus, pihak universitas menegaskan bahwa setiap laporan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak dapat digeneralisasi. Beberapa kasus dapat ditangani lebih cepat karena didukung kelengkapan bukti dan kerja sama para pihak, sementara kasus lain memerlukan pemeriksaan terhadap banyak saksi, keterlibatan berbagai pihak, atau terkendala minimnya informasi mengenai terlapor.

Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan Satgas PPK dibatasi pada kasus yang berkaitan dengan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Untuk kasus kekerasan yang terjadi di luar ranah tridharma, penanganan dapat dilakukan melalui mekanisme pelanggaran kode etik. Karena itu, universitas menilai pembentukan komisi etik perlu segera direalisasikan agar kasus-kasus tersebut tetap dapat ditindaklanjuti dan pelaku tidak terhindar dari sanksi.

Terkait transparansi penanganan kasus, pihak universitas menyatakan bahwa perkembangan laporan dapat diakses oleh pelapor maupun pendamping melalui Satgas PPK, baik secara langsung maupun melalui layanan pengaduan yang tersedia. Mereka juga menjelaskan bahwa keterbatasan sumber daya menjadi salah satu tantangan karena anggota satgas merupakan tim ad hoc yang tetap memiliki tugas utama sebagai dosen dan tenaga kependidikan.

Sementara itu, mengenai lambatnya penerbitan sanksi, universitas menjelaskan bahwa proses penanganan kasus yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak berhenti pada rekomendasi Satgas PPK. Hasil pemeriksaan masih harus melalui proses penelaahan oleh tim disiplin pegawai yang memerlukan waktu tambahan sebelum keputusan sanksi dapat ditetapkan. Selain itu, proses pembuktian juga harus dilakukan secara hati-hati, termasuk melalui pemeriksaan psikologis terhadap pelapor maupun analisis bukti digital oleh ahli forensik digital. Menurut pihak universitas, faktor-faktor tersebut menyebabkan durasi penanganan setiap kasus dapat berbeda-beda. 

Menanggapi persoalan “ada gula, ada semut” di materi pembekalan KKN, Ketua LPPM menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan yang terjadi dan berterima kasih atas kritik serta masukan yang diberikan. Ke depan, ia berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan berkoordinasi lebih lanjut guna memastikan penyampaian informasi maupun materi kepada mahasiswa dapat lebih baik.

Menanggapi usulan terkait integrasi materi antikekerasan dalam Jati Diri Unsoed (JDU), Tri menyatakan akan berkoordinasi dengan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LPPMP) karena mata kuliah wajib universitas tersebut berada di bawah kewenangan lembaga tersebut. 

 

Unit Kegiatan Mahasiswa dan Paguyuban

Menteri Dalam Negeri BEM Unsoed, Rosmay Diana, menyampaikan sejumlah keluhan yang dihimpun dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan paguyuban. Salah satu persoalan yang disorot ialah minimnya transparansi terkait pengelolaan anggaran kemahasiswaan.

Menurut Rosmay, sejumlah UKM kerap menghadapi ketidakpastian anggaran karena tidak memperoleh informasi yang jelas mengenai alokasi dana maupun rencana pendanaan kegiatan. Ia mengungkapkan bahwa selama ini informasi yang diterima hanya bersifat umum tanpa disertai rincian nominal anggaran yang tersedia.

“Kawan-kawan UKM itu seringkali menghadapi ketidakpastian anggaran karena penggunaan anggaran maupun rencana dana kegiatan mendatang tidak ada transparansi. Teman-teman UKM dan paguyuban menanyakan sebenarnya transparansi ini bisa dilihat dari mana,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran, Rosmay juga menyoroti keterbatasan fasilitas operasional yang menghambat aktivitas organisasi kemahasiswaan. Ia mencontohkan lembaga pers mahasiswa yang kesulitan memperoleh dukungan pengadaan peralatan penunjang kegiatan jurnalistik, sehingga berdampak pada pelaksanaan kerja organisasi.

“Banyak UKM yang punya semangat berkegiatan tinggi, namun terhambat karena kebutuhan yang esensial. Teman-teman pers mahasiswa misalnya, ketika membutuhkan alat-alat penunjang, pengadaannya tidak diterima sehingga akhirnya menghambat pekerjaan mereka,” katanya.

Rosmay juga mengeluhkan proses pengajuan pengadaan dan perbaikan fasilitas yang dinilai berbelit. Ia menyebut proposal yang telah beberapa kali direvisi masih dikembalikan untuk diperbaiki tanpa kejelasan tindak lanjut. 

Kondisi tersebut, menurut mereka, menimbulkan kebingungan mengenai alur dan regulasi yang harus ditempuh untuk merealisasikan kebutuhan fasilitas yang telah lama dinantikan oleh mahasiswa. 

Dalam kesempatan yang sama, mahasiswa turut menyoroti posisi Paguyuban daerah di lingkungan Unsoed. Meskipun telah memiliki surat keputusan (SK) dan memperoleh pengakuan dari universitas, mereka menilai pengakuan tersebut masih bersifat administratif dan belum diikuti dengan dukungan yang memadai. Mahasiswa juga mempertanyakan kedudukan Paguyuban dalam sistem organisasi kemahasiswaan karena tidak tercantum dalam Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2018 tentang Organisasi Kemahasiswaan.

Mahasiswa meminta kejelasan status dan kedudukan Paguyuban, kemudahan akses terhadap fasilitas kampus, serta dukungan terhadap pelaksanaan program kerja. Mereka menilai Paguyuban memiliki peran strategis tidak hanya sebagai wadah mahasiswa asal daerah, tetapi juga dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan promosi Universitas Jenderal Soedirman kepada calon mahasiswa melalui berbagai kegiatan sosial dan budaya.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti belum optimalnya pengelolaan sekretariat organisasi kemahasiswaan. Mereka menilai sejumlah sekretariat masih tercatat atas nama unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang sudah tidak aktif, sementara terdapat UKM lain yang membutuhkan ruang sekretariat untuk menunjang aktivitas organisasi. Oleh karena itu, mahasiswa mengusulkan adanya mekanisme evaluasi berkala terhadap penggunaan sekretariat, termasuk kemungkinan pengalihan ruang yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu kepada organisasi yang lebih membutuhkan.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri BEM Unsoed, Ramesh, menyoroti persoalan tarif penggunaan fasilitas fakultas. Ia menilai masih terdapat perbedaan penerapan kebijakan di tingkat fakultas terkait pemungutan biaya penggunaan fasilitas. Menurutnya, selama fasilitas digunakan untuk menunjang kegiatan mahasiswa intrakampus, seharusnya tidak terjadi komersialisasi. Oleh karena itu, ia meminta rektorat dan dekanat segera melakukan penegasan serta penyamaan persepsi mengenai implementasi kebijakan tersebut. 

Menanggapi persoalan status Paguyuban, rektorat menyatakan bahwa universitas pada prinsipnya mendukung keberadaan Paguyuban di lingkungan Unsoed. Ia menjelaskan bahwa penerbitan surat keputusan (SK) Paguyuban sebenarnya dapat segera dilakukan apabila mekanisme pengajuannya disesuaikan. Menurutnya, selama ini terdapat kesepakatan bahwa pengajuan Paguyuban berada di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri BEM. Apabila terdapat perubahan mekanisme dan disetujui oleh BEM, pengajuan SK Paguyuban dapat segera diproses oleh universitas.

Terkait pengelolaan sekretariat organisasi kemahasiswaan, ia menegaskan bahwa pembagian dan penggunaan ruang sekretariat sepenuhnya menjadi kewenangan BEM. Universitas, menurutnya, tidak pernah mengatur alokasi ruangan untuk masing-masing UKM maupun organisasi kemahasiswaan lainnya. Karena itu, evaluasi penggunaan ruang dan redistribusi sekretariat bagi organisasi yang membutuhkan menjadi ranah pengelolaan BEM.

Ia juga menegaskan bahwa universitas mendukung keberadaan Paguyuban dan terbuka terhadap penguatan status maupun pengakuan organisasi tersebut di lingkungan kampus.

Menanggapi perubahan jadwal wisuda dari 9 Juni menjadi 17 Juni, pihak universitas menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena informasi dan kesiapan komponen penyelenggara wisuda saat itu belum sepenuhnya lengkap. 

Pihak universitas juga menyampaikan bahwa kuota wisuda sebanyak 1.200 peserta sebenarnya telah diumumkan sebelumnya. Namun, mereka mengakui bahwa proses sosialisasi terkait kebijakan tersebut masih kurang optimal sehingga informasi tidak tersampaikan secara merata kepada mahasiswa. Selain itu, universitas menyatakan bahwa sebanyak 348 calon wisudawan tambahan telah diakomodasi, yang menjadi salah satu pertimbangan dalam penyesuaian jadwal pelaksanaan wisuda.

 

Menutup kegiatan Ngopi Bareng Rektor, Rektor Unsoed menegaskan bahwa mahasiswa yang masih mengalami kendala terkait peminjaman fasilitas kampus maupun tarif penggunaan ruangan dapat langsung berkoordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah persoalan yang dikeluhkan mahasiswa, seperti kebutuhan fasilitas umum, akses internet, dan pengelolaan sekretariat organisasi kemahasiswaan, tengah diupayakan penyelesaiannya oleh universitas.

Rektor menjelaskan bahwa perbaikan jaringan internet kampus telah diidentifikasi melalui pemetaan sekitar 800 titik yang memerlukan penanganan. Selain itu, universitas juga terus mengembangkan fasilitas penunjang bagi mahasiswa dan civitas akademika, termasuk kawasan Griya Cendekia, Unsoed Park, serta fasilitas pendukung lainnya. Terkait kebutuhan ruang bagi organisasi kemahasiswaan dan paguyuban, ia menyatakan universitas akan menambah fasilitas sekretariat serta meminta mahasiswa untuk turut menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan. 

Saat rektor hendak menutup acara, seorang mahasiswa menyampaikan keberatan terkait kerugian yang dialami calon wisudawan akibat perubahan jadwal wisuda. Menanggapi hal tersebut, rektor mempersilakan mahasiswa yang merasa dirugikan untuk menyampaikan keluhannya secara langsung kepada pihak universitas agar dapat dikaji lebih lanjut.

 Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan wisuda pada dasarnya mengacu pada pengumuman resmi dan kuota peserta yang telah ditetapkan. Ke depan, universitas berencana meningkatkan frekuensi pelaksanaan wisuda sehingga pendaftaran dapat dilakukan secara lebih fleksibel dengan sistem kuota yang akan ditutup setelah mencapai batas peserta yang ditentukan. 

Forum selesai pada sekitar pukul 17.45 WIB. 

Reporter: Reka Syawal Purnama

Penyunting: Alya Septiyana

Editor Desain: Alexandra Prameswari

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *