projustitiaunsoed.com

Musyawarah Pemilihan Ketua KPUM dan BPPUM FH Unsoed 2026 Diwarnai Kritik Waktu Pelaksanaan Hingga Persoalan Kuorum

Musyawarah pemilihan ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (BPPUM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) 2026 yang digelar di depan Bagian Pelayanan Pendidikan (Bapendik) pada Sabtu (3/10/2026) diwarnai kritik terkait pemberitahuan dan waktu pelaksanaannya hingga persoalan kuorum.

 

Kritik terhadap waktu pelaksanaan

Pelaksanaan musyawarah pada Sabtu (3/10/2026) juga mendapat sejumlah tanggapan dari mahasiswa melalui kolom komentar pada unggahan instagram Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) FH Unsoed.

Salah satu komentar mempertanyakan waktu pelaksanaan musyawarah yang berdekatan dengan agenda ujian mahasiswa. Komentar tersebut juga menyinggung persoalan pemberitahuan kegiatan yang dinilai terlalu dekat dengan waktu pelaksanaan.

Komentar lainnya mempertanyakan waktu penyampaian informasi musyawarah yang disebut disampaikan satu hari sebelum pelaksanaan. Pengomentar menilai musyawarah yang menyangkut KBMFH secara umum seharusnya disampaikan dengan waktu yang lebih memadai.

 

DLM Jelaskan Pertimbangan Waktu Pelaksanaan

Pada saat musyawarah berlangsung pihak Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) FH Unsoed menanggapi kritik terkait waktu pelaksanaan musyawarah tersebut, Ketua Umum DLM FH Unsoed, Yala, menjelaskan bahwa pelaksanaan musyawarah pada 3 Oktober bukan merupakan waktu yang sejak awal direncanakan.

Perwakilan DLM menyampaikan bahwa pihaknya semula tidak ingin musyawarah dilaksanakan pada waktu tersebut. Dalam timeline awal, pelaksanaan direncanakan setelah Ujian Tengah Semester (UTS). DLM juga mempertimbangkan agar pelaksanaan tidak berdekatan dengan bulan pengkaderan yang dinilai memiliki waktu cukup terbatas.

Namun, menurut DLM, terdapat dorongan dari sejumlah pihak agar rangkaian musyawarah tersebut dilaksanakan lebih awal. DLM menyebut pelaksanaan pemilihan ketua KPUM dan BPPUM pada tahun sebelumnya berlangsung pada September. Sementara itu, DLM semula mengusulkan pelaksanaan pada 16 Oktober, tetapi rencana tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pihak. 

Atas pertimbangan tersebut, DLM kemudian mengusulkan 3 Oktober sebagai waktu pelaksanaan, kemudian dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyetujui usulan tersebut. Perwakilan DLM menggambarkan proses penyiapan musyawarah berlangsung dalam waktu yang singkat, termasuk pembuatan surat dan poster pemberitahuan.

Musyawarah Tetap Dimulai Meski Kuorum Belum Terpenuhi

Musyawarah yang diagendakan mulai pukul 09.00 WIB tersebut sempat terkendala belum terpenuhinya kuorum. Dari 20 unsur yang terdapat dalam Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum (KBMFH) Unsoed, diperlukan kehadiran 11 unsur untuk memenuhi kuorum. Hingga sekitar pukul 13.30 WIB, baru terdapat delapan unsur yang hadir. 20 Unsur tersebut terdiri dari setiap angkatan aktif, UKM, dan komunitas. 

Meskipun kuorum belum terpenuhi, forum menyepakati untuk tetap memulai musyawarah. Keputusan tersebut mempertimbangkan sejumlah hal, salah satunya ketentuan tata tertib musyawarah tahun sebelumnya yang memperbolehkan forum dilanjutkan setelah dilakukan reses selama 30 menit. Selain itu, forum mempertimbangkan belum adanya kepastian mengenai jumlah unsur yang dapat hadir apabila musyawarah ditunda ke hari berikutnya serta adanya pimpinan sidang sementara yang berhalangan menjalankan tugas pada hari berikutnya.

Forum juga mempertimbangkan agar pelaksanaan musyawarah tidak berbenturan dengan jadwal ujian mahasiswa.

Pada sekitar pukul 15.40 WIB, forum kembali menyepakati reses hingga pukul 18.15 WIB. Reses dilakukan untuk memberikan waktu istirahat sekaligus menunggu terpenuhinya kuorum.

Namun, hingga pukul 18.15 WIB, kuorum belum terpenuhi. Sekitar pukul 18.50 WIB, forum kemudian kembali menyepakati reses hingga pukul 19.20 WIB untuk memberikan waktu beribadah bagi peserta yang beragama Islam sekaligus menunggu unsur yang belum hadir.

 

Perdebatan mengenai status kehadiran

Sekitar pukul 19.30 WIB, forum membahas status dua UKM yang menyatakan secara langsung bahwa mereka mengikuti keputusan forum. Perdebatan muncul mengenai apakah pernyataan tersebut dapat diperhitungkan sebagai kehadiran dalam forum.

Setelah peserta menyampaikan pendapat masing-masing, forum menyepakati bahwa UKM tersebut tetap dihitung dalam kehadiran. Pertimbangan yang disampaikan dalam forum antara lain tidak terdapat ketentuan yang secara tegas melarang pernyataan tersebut serta pernyataan disampaikan secara langsung dalam forum. Dengan diperhitungkannya dua UKM tersebut, kuorum akhirnya terpenuhi pada sekitar pukul 19.40 WIB.

 

Dilanjutkan Minggu

Hingga akhir musyawarah pada pukul sekitar pukul 20.40 WIB, pembahasan telah sampai pada penetapan pimpinan sidang tetap. Setelah melalui pembahasan dalam forum, peserta menyepakati musyawarah dilanjutkan pada Minggu (4/10/2026) pukul 13.00 WIB.

Musyawarah lanjutan tersebut akan melanjutkan pembahasan agenda pemilihan Ketua KPUM dan BPPUM 2026.

 

Sumber foto: DLM FH Unsoed

Reporter: Reka Syawal Purnama
Penyunting: Alya Septiyana
Editor Desain: Reka Syawal Purnama

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *