Sidang Tapol Banyumas Hadirkan Ahli Gegana dari Brimob, Penasihat Hukum Soroti Konflik Kepentingan
Purwokerto, Banyumas –Sidang perkara dugaan tindak pidana yang menjerat tiga terdakwa yang disebut sebagai tahanan politik (Tapol)—Roma Adi S., Ibnu Jafar, dan Kusuma Andika—kembali digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto pada Kamis (5/3/2026) dengan agenda mendengarkan keterangan ahli. LBH Yogyakarta turut menyampaikan pandangannya terkait jalannya persidangan tersebut. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli
