projustitiaunsoed.com

Aliansi Mahasiswa Banyumas Serukan “Gulingkan Prabowo-Gibran”, Desak Bupati & DPRD Banyumas Nyatakan Sikap

Aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banyumas dan sekitarnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Si Panji, Purwokerto, Sabtu (13/6/2026). Sebelum tiba di lokasi, massa terlebih dahulu melakukan aksi jalan kaki (long march) dengan mengusung tajuk “Revolusi Indonesia: Gulingkan Prabowo-Gibran”.

Massa aksi menyampaikan lima tuntutan utama yang sangat krusial terkait kondisi ekonomi dan stabilitas politik nasional saat ini, yaitu:
1. Efisiensi Anggaran Negara dan Stop Pemborosan APBN
2. Stabilkan dan Turunkan Harga Bahan Pokok serta BBM
3. Hentikan Program MBG serta Proyek Koperasi Desa Merah Putih
4. Tolak Militerisme dan Tegakkan Supremasi Sipil
5. Desak Mundur Prabowo Gibran

*APBN: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
*BBM: Bahan Bakar Minyak
*MBG: Makan Bergizi Gratis 

Massa aksi melakukan long march dari lapangan Purwanegara menuju titik aksi, yaitu Pendopo Si panji dari pukul 15.07 WIB sampai dengan sekitar 15.45 WIB. Sepanjang perjalanan menyerukan yel-yel mereka dalam aksi ini, yaitu ketika korrdinator lapangan mengatakan “Prabowo-Gibran” massa aksi menjawab “Harus Digulingkan”, kemudian “Rakyat bersatu” dengan jawaban “Tak bisa dikalahkan”.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa aksi menyoroti dampak nyata dari lonjakan harga BBM dan pelemahan nilai tukar rupiah yang kian mencekik masyarakat, khususnya di pedesaan. ​Orator tersebut mengatakan bahwa: Tidak semua orang desa atau di pedesaannya ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Yang artinya, terjadi kesenjangan harga BBM yang sangat timpang.

Selain masalah ekonomi, massa juga melayangkan kritik tajam terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilai tanpa partisipasi yang bermakna dan serta rencana pembangunan batalyon baru di wilayah Banyumas yang dinilai mencederai supremasi sipil.

Proyek-proyek strategis era pemerintahan Prabowo-Gibran, seperti program MBG dan Proyek Koperasi Desa Merah Putih, turut dituntut untuk segera dihentikan karena dianggap memboroskan APBN yang seharusnya bisa dialokasikan untuk masalah-masalah krusial negeri ini yang belum dapat teratasi.

Namun pada saat aksi sempat terjadi negosiasi alot antara para mahasiswa dengan aparat keamanan setempat, yang sempat menolak para massa aksi untuk bisa masuk ke dalam pendopo Si Panji untuk bisa bertemu langsung dengan bupati dan jajaran dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Kemudian karena, kegigihan para massa aksi yang sangat berusaha untuk bernegosiasi dengan pihak aparat keamanan, pada akhirnya massa aksi diperbolehkan untuk memasuki area dalam Pendopo Si Panji.

Setelah berhasil memasuki area halaman Pendopo Si Panji massa terus mendesak agar Bupati serta Perwakilan DPRD Banyumas untuk keluar dan menemui massa aksi. Beberapa saat tak kunjung ada tanda-tanda hadirnya perwakilan Pemkab Banyumas. Massa terus merangsek masuk dan akhirnya menduduki Pendopo Si Panji. Tepat pada pukul 17.34 WIB akhirnya Bupati dan perwakilan DPRD Kab. Banyumas keluar menemui massa aksi.

Massa aksi kemudian menyampaikan tuntutan tepat di hadapan Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono dan wakil ketua DPRD Banyumas, Joko Pramono. Sebelum itu, massa aksi menyerahkan terlebih dahulu hasil kajian mereka berkaitan dengan tuntutan yang mereka serukan. Dari kelima tuntutan tersebut, Sadewo memberi tanggapan salah satunya berkaitan dengan harga BBM, bahwa kenaikan harga BBM merupakan kewenangan pusat dan pemerintah daerah (Pemda) hanya “manut” saja. Kemudian, Joko juga menanggapi bahwa mereka ikut perihatin atas penderitaan masyarakat secara ekonomi.

Kurang puas terhadap sejumlah tanggapan dari keduanya, massa aksi mendesak Pemda untuk menerima hasil kajian termasuk menandatanganinya serta membuat pernyataan sikap. Bupati dan wakil ketua DPRD tersebut kemudian menerima hasil kajian serta 5 poin tuntutan yang diserukan, tetapi tidak ingin membuat pernyataan sikapnya, sebagai gantinya hanya membacakan pernyataan sikap massa aksi. Kemudian juga tidak ingin menandatangani hasil kajian yang berisikan 5 poin tuntutan tersebut.

Awalnya Sadewo dan Joko mengajak perwakilan mahasiswa untuk ikut pergi bersama ke Jakarta untuk menyampaikan langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengenai hasil kajian dan tuntutannya, akan tetapi mahasiswa menolak dan menegaskan bahwa yang mereka inginkan sebenarnya adalah pernyataan sikap Pemkab sebagai sikap daerah Banyumas, bukan hanya sekadar pernyataan sikap mahasiswa saja. Mengenai hal ini, sempat terjadi perdebatan.

“Alam kita adalah alam demokrasi tentunya ada perbedaan, jadi mohon maaf kami punya sikap, saya punya opsi, silahkan kalau memang rekan-rekan mahasiswa bisa kita ajak diskusi, mari kita diskusikan ke DPR RI” Ujar Joko

“..sikap politik dari DPRD Banyumas hari ini seperti apa terhadap tuntutan itu?” tanya salah satu peserta aksi.

“Tadi saya sudah sampaikan kami turut perihatin atas kenaikan harga BBM dengan adanya anggaran MBG yang terkorupsi. Kita semuanya perihatin. Kita semuanya ngga pengen seperti itu, tetapi pemerintahan ini terus berjalan, kita harus optimis bahwa pemerintahan ini bisa menyelesaikan masalahnya sehingga DPR RI punya wadah untuk disampaikan aspirasinya” jawab Joko

“Betul, itulah benang yang sedang kita tarik bahwa ada ketidaksepakatan di antara kita berdua. Bapak masih ingin rezim ini berjalan menata kelola, memperbaik semuanya, di tengah kami semua sudah menunggu Pak, 2 tahun 1 periode, 2 tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berjalan.” ujar peserta aksi tersebut.

Kemudian Bupati Banyumas ikut menanggapi hal ini.

“Saya tidak akan mengatakan aspirasi ini adalah keresahan kami” ujar Sadewo

“Bapak berarti cari aman Pak” sela mahasiswa

“Itu kan kalimat jenengan. Itu yang maksimal yang bisa kita lakukan”

Tak hanya itu, massa aksi juga menginginkan Bupati membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah pusat dengan melampirkan hasil kajian mereka. Hal ini untuk memastikan bahwa perjuangan mereka tidak berhenti di pembacaan simbolik belaka. Akhirnya disepakati bahwa surat pengantar pernyataan sikap akan dibuat dalam tenggat satu pekan dan akan diberitakan.

 

Reporter: Nur Fadhilah Hanifah Alma, Ahmad Nur Rahman, Reka Syawal Purnama, Issabella Cantika Puteri, Listya Palupi
Fotografer: Issabella Cantika Puteri, Listya Palupi
Penyunting: Reka Syawal Purnama
Editor desain: Alexandra Prameswari

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *